Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
KEKUATAN PEMBUKTIAN SAKSI TESTIMONIUM DE AUDITU DALAM JARIMAH PEMERKOSAAN TER…
Citra Dewi Keumala
Sesuai pengertian keterangan saksi dalam Pasal 1 angka 27 KUHAP yang menyatakan “Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu”. Hakim dapat menjatuhkan pidana kepada seseorang, jika hakim sekurang-kurangnya memiliki dua alat bukti yang sah terdapat dalam Pasal 183 KUHAP. Namun dalam penanganan p…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya