Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENODAI BENDERA MERAH PUTIH
Ahmad Syauqi
ABSTRAK AHMAD SYAUQI, 2017 ADI HERMANSYAH S,H.,M,H. Menodai bendera adalah kejahatan yang mana di dalamnya mengandung maksud melecehkan, merendahkan, dan menghina bendera merah putih. Mengenai menodai bendera ini diatur dalam Pasal 154a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, seta Lagu Kebangsaan. Dalam kenyataannya masih banyak sekali kasus penodaan bendera merah putih dilakukan oleh masyarakat di I…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya