Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN YANG DILAKUKAN ANAK SECARA DIVERSI (S…

WAN SABRINA SALSABILLA

Berdasarkan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 menyatakan Barang siapa yang secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan. Ancaman pidana tersebut dapat diperberat apabila perbuatan tersebut mengakibatkan luka berat dengan pidana maksimal sembilan tahun atau mengakibatkan kematian dengan pidana maksima…

KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MENODAI BENDERA MERAH PUTIH

Ahmad Syauqi

ABSTRAK AHMAD SYAUQI, 2017 ADI HERMANSYAH S,H.,M,H. Menodai bendera adalah kejahatan yang mana di dalamnya mengandung maksud melecehkan, merendahkan, dan menghina bendera merah putih. Mengenai menodai bendera ini diatur dalam Pasal 154a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, seta Lagu Kebangsaan. Dalam kenyataannya masih banyak sekali kasus penodaan bendera merah putih dilakukan oleh masyarakat di I…


    SERVICES DESK