Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PENERAPAN DIVERSI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Y…

RONI SUSANTA

ABSTRAK Kekosongan hukum dalam penyelesaian tindak pidana tanpa korban (tindak pidana penyalahgunaan Narkotika) yang dilakukan oleh Anak dalam Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak maupun di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (dua belas) tahun dalam praktek…

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DIKALANGAN PE…

Lilis Sahyana

Pasal 112 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika mengatur setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) Tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). Tindak pidana ini kenyataannya selalu meningk…

TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA SEBAGAI …

INTAN RAMADHANI

Ketentuan mengenai sanksi pidana penyalahgunaan narkotika diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika yang berbunyi: “Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak delapan miliar rupiah. Dan Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika yang mengatur tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana narkotika de…

PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI PENDEKATAN …

Fhonna Oktaviola Wulandari

PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF PADA KEJAKSAAAN NEGERI ACEH TAMIANG Fhonna Oktaviola Wulandari* Rizanizarli** M. Nur*** ABSTRAK Pelaksanaan keadilan restoratif merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana diluar pengadilan, salah satu nya dalam penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi. Pendekatan ini bertujuan untuk mengembalikan pelaku tindak pidana ke keadaan se…

PENERAPAN REHABILITASI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (SU…

LAYATUSSHYRA

Berdasarkan Pasal 54 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yaitu:, “Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Namun dalam kenyataannya masih banyak pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika yang tidak mau di rehabilitasi dikarekan masih kurangnya edukasi dan informasi terkait pentingnya rehabilitasi. Tujuan penulisan skripsi ini adalah, untuk menjelaskan bagaimana penerapan rehabilitasi bagi pelaku t…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKO…

MUHAMMAD RIZKUL AZKA

ABSTRAK MUHAMMAD RIZKUL AZKA 2025 TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,62) pp., tabl., bibl. Saifuddin Bantasyam, S.H., M.A. Meskipun sudah diatur dalam Pasal 144 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ternyata diantara Warga Binaan Pemasyarakatan ada yang kemudian mengulangi kejahatan yang sama sehingga kembali dihukum. Hal ini menimb…

PENERAPAN REHABILITASI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA…

NUR AISYAH

Dalam praktik penegakan hukum di bidang narkotika, penerapan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika masih belum berjalan secara konsisten, meskipun secara normative telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 54 yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi medis dan sosial, serta Pasal 127 yang menempatkan penyalahguna sebagai subjek yang lebih tepat dipulihkan daripada dipidana. Namun, dalam pela…


    SERVICES DESK