TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN DUA ORANG ATAU LEBIH OLEH ANGGOTA TEN…
MOHAMMAD ABIMAYU FEBRIANSYAH VAHLEVI
Pasal 363 ayat (1) butir 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana pencurian yang disertai dengan pemberatan, yaitu “pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih”. Ketentuan ini menegaskan bahwa pencurian yang dilakukan dengan cara tersebut dipandang lebih berat karena menunjukkan niat jahat yang lebih tinggi serta risiko yang lebih besar terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor yang menye…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya