PERSEPSI MAHASISWA TENTANG PELECEHAN DAN KEKERASAN SEKSUAL DI UNIVERSITAS SYI…
ABSTRAK
Linda Marlina (2026) Persepsi Mahasiswa Tentang Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Di Niversitas Syiah Kuala. Skripsi. Jurusan Bimbingan dan Konseling. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala. Dibawah bimbingan Drs. Abu Bakar. M.Si dan Muhamad Antos Riady, M.A.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman persepsi mahasiswi Universitas Syiah Kuala terhadap pelecehan dan kekerasan seksual terkait pengertian, bentuk, dampak dan faktor atas pandangan terhad…
- Fakultas KIP / Prodi Bimbingan dan Konseling (S1), Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya
MODUS OPERANDI DALAM TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PE…
Pelecehan seksual terhadap anak diatur di dalam Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Khusus di Aceh juga diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dalam Pasal 47 pelecehan seksual terhadap anak diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan”. Namun dalam kenyataannya walaupun sudah ada sanks…
PEMBINAAN NARAPIDANA JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA P…
Salah satu kejahatan yang menjadi perhatian serius adalah tindak pidana Pelecehan Seksual. Dalam hukum Indonesia, perbuatan ini melanggar norma kesusilaan dan moralitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dalam penjelasan umumnya memuat pernyataan bahwa tujuan pemidanaan adalah upaya untuk menyadarkan narapidana untuk menyesali perbuatannya. Dalam Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengatur sanksi berupa hukuman cambuk, denda, atau kur…