PENERAPAN ATURAN HUKUM TERKAIT LARANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) MELAKUKAN…
RIKA ANGGUN TIARA
Dalam pasal 17a Undang-Undang Pelayanan Publik, pelaksana dilarang untuk merangkap jabatan, namun ASN yang berperan pelaksana dalam menjalankan tugasnya masih banyak ditemukan rintangan-rintangan yang dihadapi. Salah satunya adalah maraknya rangkap jabatan yang ditemukan pada pemerintahan. Berdasarkan data yang ditemukan oleh Ombudsman, penyelenggara negara/pemerintahan yang merangkap jabatan sebagai seorang komisaris pada BUMN sebanyak 397 orang, serta 167 orang lainnya merangkap jabatan p…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya