PENEGAKAN HUKUM PIDANA OLEH APARAT KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN BALAPAN LI…
Teuku Sulthan Naufal
Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjelaskan bahwa mengemudi kendaraan bermotor di Jalan dilarang apabila melebihi batas kecepatan paling tinggi yang diperbolehkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan/atau berbalapan dengan kendaraan bermotor lain. Walaupun sudah ada pengaturan tentang larangan mengemudikan kendaraan melebihi batas dengan maksud melakukan balapan, balapan liar tetap terjadi terutama pada remaja Kota Jantho di ruas jalan Nas…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya