Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PELAKSANAAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF MENURUT PE…
Indra Keumala
ABSTRAK Keadilan Restoratif adalah pendekatan alternatif dalam penyelesaian perkara pidana yang menekankan pada pemulihan dan rekonsiliasi antara pelaku, korban, dan masyarakat. Adanya konsep pemulihan kembali yang dipahami sebagai bagian dari implementasi keadilan restoratif merupakan suatu kriteria yang ditetapkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 dalam mengimplikasikan keadilan restoratif pada sistem peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan landasan hukum dan la…
- Program Studi Magister Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya