PEMBATASAN PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (SUATU …
ABSTRAK
ZHURA FEBRIANI ,
(2021) PEMBATASAN PEMBERIAN REMISI
TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (Suatu Penelitian di Rumah Tahanan Kelas II B Banda Aceh).
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,62),pp.,tabl.,bibl.,
Adi Hermansyah, S.H., M.H
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Tentang perubahan kedua Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, telah memberikan batasan diberikannya remi…
PEMBERIAN REMISI BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN (SUATU PENELITIAN DI RUMAH …
Remisi merupakan pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang. Berdasarkan Pasal 10 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah disebutkan hak-hak narapidana yaitu salah satunya adalah hak untuk mendapatkan remisi. Namun dalam kenyataannya di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Jantho tidak semua narapidana mendapatkan remisi.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjel…
PEMBIMBINGAN NARAPIDANA MELALUI PROGRAM PEMBEBASAN BERSYARAT (SUATU PENELITIA…
ABSTRAK
AMTHARATIL
BADRIYYA,
(2022)
PEMBIMBINGAN NARAPIDANA MELALUI
PROGRAM PEMBEBASAN BERSYARAT
(Suatu Penelitian di Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 61) pp., tabl., bibl.
Mukhlis, S.H., M.Hum.
Pasal 1 Angka 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, menyatakan, bahwa Balai Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut BAPAS adalah pranata untuk mrlaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan.N…
PENGAWASAN TERHADAP NARAPIDANA YANG MENJALANI PEMBEBASAN BERSYARAT OLEH KEJAK…
ABSTRAK
RATIH FERANI, PENGAWASAN TERHADAP NARAPIDANA YANG 2014 MENJALANI PEMBEBASAN BERSYARAT OLEH KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(iv, 51) pp., tabl., bibl.
(Ainal Hadi, S.H., M.Hum)
Pasal 30 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan mengatur tentang tugas dan wewenang kejaksaan yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat. Namun d…