PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANAPEMBUNUHAN OLEH SATUAN RESERSE KRIMINAL P…
Radian Putra
Pembunuhan adalah perbuatan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, di mana perbuatan tersebut merupakan kejahatan yang telah diatur dalam ketentuan yang ada dalam KUHP Pasal 338-350. Jelaslah bahwa secara umum perbuatan pidana pembunuhan adalah suatu perbuatan yang mengakibatkan matinya orang lain yang melanggar ketentuan - ketentuan pidana, di mana perbuatan tersebut dilakukan. Penyidik melakukan penyidikan berdasarkan ketentuan KUHAP pasal 1 angka 2. Adapun tujuan penelitian ini adala…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2013
- Baca Selengkapnya