Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

TINDAK PIDANA PENELANTARAN DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA DISERTAI KEKERASAN YANG…

Shintia Melda Rahma D R

Pasal 49 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) menyebutkan bahwa “Dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), setiap orang yang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1)”. Dalam kenyataannya masih saja terjadinya tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga disertai kekerasan yang d…


    SERVICES DESK