TINJAUAN VIKTIMOLOGIS PADA KASUS PERKAWINAN USIA ANAK (SUATU PENELITIAN PADA …
Pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak secara tegas disebutkan bahwa “Anak sebagai seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.” Berdasarkan definisi ini, apabila salah satu pihak atau keduanya dalam perkawinan berusia di bawah 18 tahun, maka perkawinan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk dari perkawinan usia anak atau child marriage. Dalam praktiknya, perkawinan usia anak masih terjadi dan b…
PELAKSANAAN HUKUM ADAT PARAK TERHADAP SISTEM PERKAWINAN MASYARAKAT TOWEREN D…
PELAKSANAAN HUKUM ADAT PARAK TERHADAP SISTEM
PERKAWINAN MASYARAKAT TOWEREN
DI KABUPATEN ACEH TENGAH
Irham*
Iman Jauhari**
Teuku Muttaqin Mansur***
ABSTRAK
Pasal 21 Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Hukum
Adat Gayo Menyatakan Hukum Adat merupakan nilai-nilai, norma sosial, budaya yang
hidup dan berkembang dalam masyarakat Gayo Aceh Tengah. Parak merupakan sanksi
adat yang terberat, berupa pengasingan dari kampung asalnya karena melakuka…
EFEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN (BIMWIN) DALAM MENGURANGI ANGKA PERCERAIAN D…
ABSTRAK
NADIATUL
RAHMA
ABSTRAK
EFEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN (BIMWIN)
DALAM MENGURANGI ANGKA PERCERAIAN DI KOTA
BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 71), pp., bibl., tabl.
WARDAH AR,
2025
Dr. Teuku Saiful, S.H., M.Hum.
Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30
Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, menyatakan bahwa calon pengantin
yang telah melakukan pendaftaran kehendak nikah wajib mengikuti bimbingan
per…
LARANGAN PERKAWINAN SEMARGA (NAMARIBOTO) DARI SEGI HUKUM ADAT BATAK TOBA (SUA…
Perkawinan menurut adat bukan hanya berarti sebagai ‘perikatan perdata’ tetapi juga merupakan ‘perikatan adat’ sekaligus merupakan ‘perikatan kekerabatan’. Perkawinan bukan hanya menyangkut kedua mempelai saja, tetapi juga keluarga kedua belah pihak. Perkawinan semarga ialah perkawinan yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki marga yang sama. Perkawinan semarga sangat dilarang keras dikarenakan dalam adat Batak Toba orang yang semarga
adalah saudara kandung. larangan ini sudah …
EFEKTIVITAS BIMBINGAN PRANIKAH UNTUK PENCEGAHAN PERCERAIAN BERBASIS KEKERASAN…
ABSTRAK
ADILLA SYAKIRA
2025
EFEKTIVITAS BIMBINGAN PRANIKAH UNTUK PENCEGAHAN PERCERAIAN BERBASIS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Suatu Penelitian Di Kantor Urusan
Agama Kecamatan Darussalam)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 70), pp., tabl., bibl., app.
(EKA KURNIASARI, S.H., M.H., LL.M)
Peraturan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: DJ. II /542 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kursus Pranikah. Pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama m…
ANALISIS TERHADAP PENOLAKAN PERMOHONAN ITSBAT NIKAH (SUATU PENELITIAN DI MAHK…
ABSTRAK
PUTRI ZAHWA
2025
ANALISIS TERHADAP PENOLAKAN
PERMOHONAN ITSBAT NIKAH (Suatu
Penelitian di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 72), pp., bibl., tabl., app.
(Dr. TEUKU SAIFUL, S.H., M.Hum.)
Pasal 7 Ayat (3) Kompilasi Hukum Islam ditentukan bahwa itsbat nikah
hanya dapat diajukan ke Pengadilan Agama atau Mahkamah Syar’iyah terbatas
mengenai hal-hal yang b…