Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
ANALISIS YURIDIS PENGIKATAN OBJEK JAMINAN KEBENDAAN PADA PERJANJIAN PINJAM ME…
MUHAMMAD SYIRVAN MULZAN
Salah satu bentuk dari layanan Financial Technology (Fintech) adalah Peer to peer Lending. Peer to peer Lending merupakan layanan pinjam meminjam uang secara online pada sebuah marketplace yang mempertemukan orang yang ingin meminjamkan uang dengan orang yang ingin memberikan pinjaman. Menurut Pasal 1131 KUHPerdata “segala kebendaan si berutang, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang sudah ada maupun yang baru akan ada dikemudian hari, menjadi tanggungan untuk segala perikatan …
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya