PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM PAKAI BUKU PADA BADAN ARSIP DAN PERPUSTAKAAN ACEH
NAZLA KHAIRINA
ABSTRAK NAZLA KHAIRINA, PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM 2014 PAKAI BUKU PADA BADAN ARSIPDAN PERPUSTAKAAN ACEH (v, 53), pp., tabl., bibl., app. (M. Jafar, S.H., M.Hum.) Perjanjian Pinjam Pakai merupakan suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu memberikan suatu barang kepada pihak yang lainnya untuk dipakai dengan cuma-cuma, dengan syarat bahwa yang menerima barang ini, setelah memakainya atau setelah lewatnya suatu waktu tertentu, akan mengembalik…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2014
- Baca Selengkapnya