TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI KONSTI…
Muhammad Ramadhan
Amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kewenangan bagi Mahkamah Konstitusi menguji suatu undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Keberadaan undang-undang ratifikasi ini menjadi persoalan sendiri dalam sistem penegakan konstitusi di Indonesia, keterikatan pemerintah Indonesia terhadap perjanjian internasional dilakukan atas dasar ratifikasi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden dalam bentuk undang-undang, maka menjadi persoal…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2014
- Baca Selengkapnya