TANGGUNG JAWAB HUKUM PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) AKIBAT WANPRESTASI TERHA…
ABSTRAK
AQIL AL HANIF SELIAN;
2025
TANGGUNG JAWAB HUKUM PT ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO) AKIBAT WANPRESTASI TERHADAP PEMEGANG POLIS
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 56), pp, bibl, app.
T. Haflisyah, S.H., M.Hum.
Pasal 246 hingga 286 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang mengatur bahwa: kewajiban perusahaan asuransi dalam memenuhi klaim dan memberikan ganti rugi kepada tertanggung. Namun dalam pelaksanaanya PT. Asuransi Jiwasraya tidak menerapkan kewajiban terseb…
PENERAPAN PRINSIP PERTANGGUNGJAWABAN (RESPONSIBILITY) OLEH PT. JASA RAHARJA (…
Pasal 2 huruf c POJK Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian menetapkan bahwa penerapan prinsip responsibility menjadi dasar dalam pengelolaan perusahaan perasuransian. Prinsip ini mengharuskan perusahaan menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, etika, standar, serta praktik usaha perasuransian yang sehat. Namun, dalam kenyataannya, menjalankan prinsip ini terdapat hambatan, seperti banyak masyarakat yang merasa lama…
PERANAN AGEN DALAM PERJANJIAN ASURANSI PRU LINK ASSURANCE ACCOUNT (SUATU PENE…
ABSTRAK
Raysa Taufira PERANAN AGEN DALAM PERJANJIAN 2014 ASURANSIPRU LINK ASSURANCE ACCOUNT
(Suatu Penelitian di PT. Prudential Banda Aceh) Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh (v.59) pp., bibl, app.
(Indra Kesuma Hadi S.H., M.H)
Perusahaan asuransi sangat membutuhkan keterlibatan agen dalam proses pemasaran produk-produknya. Peranan agen dalam perusahaan asuransi adalah sebagai tenaga penjual sekaligus perantara antara perusahaan asuransi dengan nasabah asuransi. Dala…
PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DISEBABKAN OLEH GERA…
ABSTRAK
MUHAMMAD IKHSAN, PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG DISEBABKAN OLEH GERAKAN HEWAN (Studi Penelitian di Kabupaten Aceh Besar) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,57) pp.,bibl.,tabl.
AINAL HADI, S.H., M.HUM
Pasal 234 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), menyebutkan bahwa “Pengemudi, pemilik Kendaraan Bermotor, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh…