Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PEMENUHAN HAK PELAYANAN KESEHATAN DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NARA…
Muhammad Ilham
Narapidana lanjut usia berhak mendapatkan pemenuhan hak pelayanan kesehatan secara khusus. Hal ini diatur di dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia. Namun pemenuhan hak pelayanan kesehatan secara khusus bagi narapidana lanjut usia belum dapat terpenuhi secara komprehensif untuk dapat terlaksanakan secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik pemenuhan hak pelayanan kesehatan dalam rangka …
- Fakultas Hukum (S2), Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya
ASIMILASI NARAPIDANA NARKOTIKA SAAT PANDEMI COVID-19 (SUATU PENELITIAN DI LEM…
MUHAMMAD ANIEL RAMADHAN. S
ABSTRAK Muhammad Aniel Ramadhan. S (2022) Asimilasi Narapidana Narkotika Saat Pandemi Covid-19 (Suatu Penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Langsa) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 54), pp.,tabl.,bibl. Dr. Dahlan, S.H, M.Hum. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulanga…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya
PEMENUHAN HAK REKREASIONAL TERHADAP NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUS…
Zulyani Mahmud
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) mempunyai tugas memberikan pembinaan dan mempenuhi hak-hak anak di dalam LPKA, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dalam Pasal 3 menyebutkan bahwa setiap anak dalam proses peradilan pidana berhak melakukan kegiatan rekreasional, Namun di dalam faktanya pemenuhan hak rekreasional anak belumlah terlaksana dengan maksimal selama di LPKA. Maka dengan tidak adanya pemenuhan hak rekreasional terhadap anak di dalam LPKA merupaka…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya
PEMBINAAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA LHOKSEUMAWE
DINA DIAN KHALIDA
Pada Pasal 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, dinyatakan, bahwa pembinaan dan pembimbingan kepribadian dan kemandirian meliputi hal-hal yang berkaitan dengan: a. ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. kesadaran berbangsa dan bernegara; c. intelektual; d. sikap dan perilaku; e. kesehatan jasmani dan rohani; f. kesadaran hukum; g. reintegrasi sehat dengan masyarakat; h. keterampilan kerja; dan i. latiha…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya
PENERAPAN SANKSI BAGI NARAPIDANA YANG MELARIKAN DIRI DARI LEMBAGA PEMASYARAKA…
WINDA PUTRI LESTARI
Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa narapidana wajib mengikuti secara tertib program pembinaan dan kegiatan tertentu. Secara lebih tegas di atur didalam Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, melarang narapidana dan tahanan melakukan upaya melarikan diri atau membantu pelarian. Apabila narapidana melanggar aturan ters…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
PELARIAN NARAPIDANA DARI RUMAH TAHANAN NEGARA IDI ACEH TIMUR
Agus Munanzar
ABSTRAK Agus Munanzar, PELARIAN NARAPIDANA DARI RUMAH TAHANAN NEGARA IDI ACEH TIMUR Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,57) pp.,tabl.,bibl. Ainal Hadi, S.H., M.Hum Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa tujuan diselenggarakan sistem permasyarakatan untuk membentuk Warga Binaan Permasyarkatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembal…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
PEMENUHAN HAK NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B SIGLI MENURUT UNDA…
Kurnia Dwi Mantri Abi
ABSTRAK KURNIA DWI MANTRI ABI, PEMENUHAN HAK NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS IIB SIGLI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN 2017 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,61),pp.,tabl.,bibl.,app. (Nursiti, S.H., M.Hum.) Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi adanya hak asasi manusia yang telah di atur di dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Perlindungan terhadap hak asasi manusia i…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
PEMBINAAN NARAPIDANA YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAK…
Agusriadi
PEMBINAAN NARAPIDANA YANG MENGALAMI GANGGUAN JIWA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Agusriadi Dahlan Ali Suhaimi ABSTRAK Lembaga Pemasyarakatan sebelumnya disebut Penjara adalah tempat orang-orang yang melakukan kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya agar mereka dapat menyadari kesalahannya dan mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka perbuat. Hukuman yang mereka terima sebagai balasan yang setimpal terhadap perbuatan mereka, meskipun nilai-nilai kemanusiaan beserta hak a…
- Program Studi Magister Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
PEMENUHAN HAK REHABILITASI NARAPIDANA ANAK KASUS NARKOBA DI ACEH STUDI KASUS …
Fepry Andiyani
ABSTRAK Salah satu permasalahan yang timbul pada anak adalah penyalahgunaan narkoba. Dalam pasal 67 Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di sebutkan bahwa perlindungan khusus bagi anak korban penyalahgunaan narkoba harus dilakukan pengawasan, pencegahan, perawatan dan Rehabilitasi. Akan tetapi Penegakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum terhadap anak penyalahgunaan narkoba lebih menekankan pada upaya represif, yaitu pemberian sanksi pidana. Tuj…
- Program Studi Magister llmu Hukum, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
PEMENUHAN HAK KESEHATAN NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS …
Nazaryadi
Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menetapkan tentang hak-hak narapidana antara lain; hak mendapatkan perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani, hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak. Dalam kenyataan masih banyak hak-hak narapidana yang belum terpenuhi menyangkut pelayanan kesehatan yaitu pemenuhan hak kesehatan narapidana, antara lain : ruang hunian yang tidak memenuhi standar kesehatan, yaitu dalam ruangan yang luas 3x5 m dihuni 9 o…
- Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya