IMPLEMENTASI PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) PADA BPJS KETENAGAKERJAAN…
M. ILHAM SAFANA
- FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA, Banda Aceh - 2019
- Baca Selengkapnya
Universitas Syiah Kuala
PEMBERHENTIAN SECARA TIDAK HORMAT TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) YANG TELAH PENSIUN Faisal* Iskandar A. Gani** Mahfud* ABSTRAK Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil secara tidak hormat akan mengakibatkan yang bersangkutan kehilangan hak untuk mendapatkan tunjangan hari tua dan hak-haknya yang lain sebagai PNS, menegenai hal ini diatur dalam Pasal 87 Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan salah satu penyebab dari pemberhentian secara tidak horm…
Berdasarkan Pasal 34 ayat (2) UUD Tahun 1945, negara wajib melaksanakan perlindungan sosial bagi seluruh warga negara Indonesia, Selanjutnya dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pelaksanaanya dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyenggara Jaminan Sosial. Aturan tersebut menjadi dasar hukum bahwa seluruh tenaga kerja di Indonesia berhak menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Namun RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh memili…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN KEMATIAN TENAGA KONTRAK PADA SEKRETARIAT DAERAH ACEH Taufik? Azhari?? Mahdi Syahbandir??? ABSTRAK Sistem jaminan sosial yang diberlakukan di Indonesia adalah Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN, jaminan sosial ini diselenggarakan oleh sebuah badan publik yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disebut (BPJS) yang bertanggung jawa…
KEDUDUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DIBERHENTIKAN SECARA TIDAK HORMAT KARENA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN JABATAN (Suatu Penelitian di Provinsi Aceh) Wirza Fahmi Mahdi Syahbandir Efendi ABSTRAK Pegawai Negeri Sipil adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Menurut Pasal 87 ayat (4) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Ap…