PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KOTA SABANG …
Nova Valentina Sihombing
Peredaran rokok ilegal di Kota Sabang merupakan tindak pidana di bidang cukai yang dapat menimbulkan kerugian negara, persaingan usaha yang tidak sehat, serta membahayakan kesehatan masyarakat. Hal tersebut diatur dalam pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai dan pasal 13 ayat (3) huruf c dan d Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/Pmk.04/2022 Tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran Di Bidang Cukai. Meski aturannya sudah ada, tapi kasus tindak pidana rokok ilegal tersebut masih …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya