KEBIJAKAN NON PENAL TERHADAP PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI ACEH
Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKdRT) mengatur tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. Khusus daerah Aceh aturan terkait pencegahan kekerasan dalam rumah tangga di atur dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dan lebih lanjut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 57 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Terpadu Kekerasan Perempuan dan Anak. Aturan t…
ANALISIS PROGRAM PERLINDUNGAN DAN PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANG…
Penelitian ini mengkaji program perlindungan dan pemulihan terhadap
korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Aceh
Tamiang, dengan fokus pada layanan yang mendukung pemulihan korban,
seperti konseling, perlindungan hukum, rumah aman, bantuan kesehatan, dan
rehabilitasi sosial. Metode penelitian kualitatif dengan angket semi terbuka.
Data diolah menggunakan analisis tematif. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara…
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PENE…
ABSTRAK
EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
(Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,.57) pp., bilb., tabl., app.
(Dr. Muhammad Saleh,S.H., M.Si)
Efektifitas penegakan hukum terhadap Pasal 5 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga menyebutkan “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara kekera…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN UPAYA PENANGGULANGANNY…
ABSTRAK
SARAH NADYA
2017 TINJAUAN KRIMINOLOGIS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN UPAYA PENANGGULANGANNYA DI KABUPATEN PIDIE JAYA
Fakulas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,48),pp.,bibl.,tabl.
(NURSITI, S.H., M.Hum.)
Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya dengan cara : kekerasan fisik, kekeras…