TANGGUNG JAWAB NEGARA PENERIMA DALAM MELINDUNGI GEDUNG PERWAKILAN DIPLOMATIK …
Abstrak – Tanggung jawab negara penerima dalam melindungi gedung perwakilan diplomatik telah diatur dalam Konvensi Wina 1961 mengenai Hubungan Diplomatik. Namun dalam prakteknya, gangguan dan perusakan terhadap gedung perwakilan diplomatik masih sering terjadi. Salah satunya yaitu kasus penyusupan yang dilakukan oleh pengikut al Shirazi terhadap gedung kedutaan Iran di London pada hari Jumat tanggal 9 Maret 2018. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan yang diberikan oleh negara…