Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



AKIBAT HUKUM PENGGUNAAN SURROGATE TANDA TANGAN OLEH NOTARIS DALAM AKTA AUTENT…

Balqis Farsuna

Pasal 44 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris mengatakan bahwa segera setelah akta dibacakan akta tersebut ditandatangani oleh setiap penghadap, saksi dan notaris, kecuali apabila ada penghadap yang tidak dapat membubuhkan tanda tangan dengan menyebutkan alasannya. Berdasarkan ketentuan tersebut, kedudukan dari tanda tangan dapat digantikan dengan suatu keterangan yang dikenal dengan Surrogate. Salah 1 (satu) peristiwa penggunaan Surrogate dalam akta autentik dapat dilihat dal…

KEWAJIBAN PARA PIHAK UNTUK BERHADAP-HADAPAN DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS SECA…

Niva Adillah

KEWAJIBAN PARA PIHAK UNTUK BERHADAP-HADAPAN DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS SECARA DARING Niva Adillah Yusri Teuku Ahmad Yani ABSTRAK Kewajiban para pihak dan notaris untuk berhadap-hadapan secara fisik dalam pembuatan akta notaris diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf (m) UUJN dan Pasal 1868 KUHPerdata. Namun regulasi ini menjadi tantangan tersendiri terhadap pembuatan akta partij di era digitalisasi khususnya sejak pandemi Covid-19 yang mengharuskan kerja dari jarak jauh. Hal i…

TUJUAN HUKUM TERHADAP AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DIDAFTARKAN DALAM BUKU KHUSU…

Ayu Fitria

Akta di bawah tangan merupakan bentuk perjanjian tertulis yang dibuat dan ditandatangani oleh para pihak tanpa berhadapan dengan pejabat umum. Dalam praktik kenotariatan, Akta di bawah tangan dapat memperoleh legalitas administratif berupa kepastian tanggal melalui proses waarmerking, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) huruf b UUJN, yaitu membukukan surat di bawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus oleh notaris. Namun, pada kenyataannya masih terdapat kesalahpahaman dalam masya…

TANGGUNG JAWAB HUKUM NOTARIS TERHADAP KETIDAKSESUAIAN ANTARA MINUTA AKTA DAN…

Mawaddatul Rahmah

Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang jabatan Notaris (UUJN), menentukan bahwa dalam menjalankan jabatannya, Isi akta tidak boleh diubah atau ditambah, baik berupa penulisan tindih, penyisipan, pencoretan, atau penghapusan dan menggantinya dengan yang lain. Dalam salinan akta yang diterima, terdapat penambahan dan pengurangan klausula secara sepihak yang tidak pernah disepakati oleh para pihak. Perubahan itu bahkan tanpa pros…

  • Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
  • Baca Selengkapnya

KEPASTIAN HUKUM AKTA DI BAWAH TANGAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA WARISAN

Yulsilvia

ABSTRAK Harta warisan merupakan harta peninggalan yang di warisi kepada ahli waris yang memiliki hubungan darah terdekat, harta warisan dibagi kepada ahli waris yang masih hidup. Di dalam Pasal 1867 KUHPerdata dikenal dua jenis akta yaitu akta otentik dan akta di bawah tangan. Masyarakat menggunakan akta di bawah tangan karena jarak antar tempat tinggal masyarakat dengan pejabat pembuat akta cukup jauh, kebiasaan, kurangnya sosialisasi oleh pemerintah terkait, dan tingginya rasa kepercayaan …

TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN EKSEKUTORIAL SERTIFIKAT HAK TANGGUNGAN TERHADAP OBJ…

Wildan Dinullah

Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, apabila debitur cidera janji pemegang Hak Tanggungan mempunyai hak untuk menjual objek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri. Namun dalam praktiknya banyak hambatan dalam pelaksanaan eksekusinya, seperti adanya peralihan hak atas tanah yang diakibatkan adanya pembatalan hibah orang tua kepada anak berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iah. Sehingga mengakibatkan kedudukan dari Sertifikat Hak Tanggungan menjadi tidak je…

ANALISIS HIBAH ATAS TANAH DENGAN PERJANJIAN TAMBAHAN

Muhammad Faza Kamla Alfitra

Pasal 1666 KUH Perdata menjelaskan Hibah merupakan suatu perjanjian dengan mana si penghibah pada waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Dalam Praktiknya terdapat pemberian hibah atas tanah yang didahului oleh perjanjian tambahan mengenai imbalan yang harus dipenuhi penerima hibah, hibah tersebut berlangsung berdasarkan permintaan dari penerima hibah tanpa inisiatif dari …

TINJAUAN YURIDIS TENTANG AKTA HIBAH TANAH YANG DIBUAT TANPA PERSETUJUAN PEMIL…

Cut Nanda Risma Putri

TINJAUAN YURIDIS TENTANG AKTA HIBAH TANAH YANG DIBUAT TANPA PERSETUJUAN PEMILIK SAH ABSTRAK Cut Nanda Risma Putri* Yanis Rinaldi** Sanusi*** Dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT, bahwa PPAT mempunyai tugas pokok dan wewenang membuat akta autentik sebagai bentuk telah dilakukan perbuatan hukum, salah satunya yaitu akta hibah. Namun dalam Putusan Nomor 395/Pdt.G/2023/MS.Jth., terdapat akta Hibah No. 232/2013 dinyatakan batal dan tidak sah oleh…

PELAKSANAAN KEWAJIBAN NOTARIS MEMBACAKAN AKTA AUTENTIK DI HADAPAN PARA PIHAK …

Baihaqi

PELAKSANAAN KEWAJIBAN NOTARIS MEMBACAKAN AKTA AUTENTIK DI HADAPAN PARA PIHAK (Suatu Penelitian di Banda Aceh) Baihaqi* Sanusi** 1 Novi Sri Wahyuni*** ABSTRAK Akta autentik ialah alat bukti yang sengaja dibuat oleh notaris untuk proses pembuktian perdata di pengadilan. Pembuatan akta autentik sedianya dilaksanakan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disingkat UUJN). Salah satu kewajiban notaris Pasal 16 ayat (1) huruf …

PELAKSANAAN KETENTUAN BESARAN UANG JASA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KABUPAT…

Denny Chandra

PELAKSANAAN KETENTUAN BESARAN UANG JASA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KABUPATEN BENER MERIAH Denny Sanusi Dahlan ABSTRAK Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2021 tentang uang jasa pejabat pembuat akta tanah dengan jelas menyatakan bahwa Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara biaya pembuatan akta tidak boleh melebihi 1% (satu persen) dari harga transaksi yan…




    SERVICES DESK