PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM NOTARIS/PPAT TERHADAP PEMALSUAN TANDA TANGAN DALAM A…
Pertanggungjawaban Hukum Notaris/PPAT terhadap Pemalsuan Tanda
Tangan dalam Akta Autentik
A Ryo Khemal Akbar
Rizanizarli
1
Yanis Rinaldi
2
ABSTRAK
3
Akta autentik seharusnya menjamin kepastian hukum, perlindungan para
pihak, dan kepercayaan publik karena dibuat melalui prosedur penghadapan,
pembacaan, persetujuan, serta penandatanganan sebagaimana diwajibkan oleh
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan Kitab UndangUndang
Hukum Pidana Pasal 263, 2…
- Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya
TANGGUNG JAWAB HUKUM NOTARIS TERHADAP KETIDAKSESUAIAN ANTARA MINUTA AKTA DAN…
Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang jabatan Notaris (UUJN), menentukan bahwa dalam menjalankan jabatannya, Isi akta tidak boleh diubah atau ditambah, baik berupa penulisan tindih, penyisipan, pencoretan, atau penghapusan dan menggantinya dengan yang lain. Dalam salinan akta yang diterima, terdapat penambahan dan pengurangan klausula secara sepihak yang tidak pernah disepakati oleh para pihak. Perubahan itu bahkan tanpa pros…
- Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya
ANALISIS HIBAH ATAS TANAH DENGAN PERJANJIAN TAMBAHAN
Pasal 1666 KUH Perdata menjelaskan Hibah merupakan suatu perjanjian dengan mana si penghibah pada waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Dalam Praktiknya terdapat pemberian hibah atas tanah yang didahului oleh perjanjian tambahan mengenai imbalan yang harus dipenuhi penerima hibah, hibah tersebut berlangsung berdasarkan permintaan dari penerima hibah tanpa inisiatif dari …