PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAE…
ABSTRAK
Nanda Ilham,
2018
Dr. Rizanizarli, S.H., M.H
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang menyatakan bahwa Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kend…
PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN SANKSI REHABILITASI TERHADAP PENYALAHGUN…
Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan serius di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, baik dari segi jumlah pengguna maupun peredarannya. Tercatat ada 212 jumlah putusan perkara penyalahguna narkotika dalam 3 tahun terakhir di Pengadilan Negeri Banda Aceh dan hanya terdapat 2 putusan saja yang di rehabilitasi. Padahal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada Pasal 54 telah mengatur bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi m…
PERBANDINGAN TINDAK PIDANA ABORSI DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1946 DAN …
Ketentuan mengenai tindak pidana aborsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP) yaitu dalam Pasal 251, 346, 347, 348, 349 dan 535. Dengan adanya pembaruan dalam hukum pidana, ketentuan tersebut kemudian dirumuskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dalam Pasal 299, 409, 463, 464 dan 465, perubahan ini menunjukkan adanya persamaan serta perbedaan dalam pengaturan tindak pidana abors…
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (S…
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Tindak Pidana Perdaganagan Orang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 120.000.000,00 dan paling banyak Rp. 600.000.00,00. Namun dalam penerapan sanksi pidana sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana masih belum optimal sebagaimana pada beberapa kasus yang terjadi di Wilayah Hukum P…
PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI…
Penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri merupakan bentuk *self-victimizing victim*, yaitu pelaku yang sekaligus menjadi korban sehingga memerlukan pendekatan rehabilitatif, bukan semata-mata pendekatan pemidanaan. Penerapan pendekatan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Namun, implementasi *restorative justice* di Polres Gayo Lues masih meng…
TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN PADA…
ABSTRAK
Vahriadi,
(2020)
TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU
PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN
YANG DILAKUKAN PADA MALAM HARI
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum
Pengadilan Negeri Kota Jantho)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 51) pp.,bibl.,tabl.
M. Iqbal, S.H., M.H.
Berdasarkan Pasal 363 ayat (1) poin 1 sampai dengan 5 dijelaskan bahwa
pemberatan terhadap tindak pidana pencurian yaitu harus memenuhi beberapa unsur
yaitu dilakukan pada malam hari, dengan cara membongkar, merusak,…
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN RINGAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK SECARA H…
ABSTRAK
AMELIA WULANDARI
2021
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA
PENCURIAN RINGAN YANG
DILAKUKAN OLEH ANAK SECARA
HUKUM ADAT (Suatu Penelitian di
Gampong Suak Ribee Kabupaten Aceh
Barat) Fakultas Hukum Universitas Syiah
Kuala
(iv, 83) pp., bibl., app., tabl.
(Dr. Rizanizarli, SH, M.H)
Berdasarkan KUHP Pasal 364 dijelaskan Pencurian ringan adalah pencurian
yang memiliki unsur-unsur dari pencurian didalam bentuknya yang pokok, karena
ditambah dengan unsur-unsur lain (yang meringa…
TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI W…
Tindak pencurian hewan ternak merupakan salah satu bentuk pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) butir 1 KUHPidana yang menyatakan bahwa “pencurian ternak” termasuk pencurian dengan pemberatan. Meskipun telah diatur dalam ketentuan pidana, pada tahun 2024-2025 kasus pencurian hewan ternak masih terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jantho.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pida…