Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH BADAN USAHA PERSEROAN TERBATAS DALAM PEMBAYARAN …
RACHMA TANIA DHARMAWAN
Berdasarkan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ditegaskan bahwa “Pemberi Kerja wajib membayar dan menyetor Iuran yang menjadi tanggung jawabnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.” Pada praktiknya, di Kota Banda Aceh terdapat badan usaha berbentuk perseroan terbatas yang tidak menyetor iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana di atur dalam undang-undang tersebut. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab perbuatan …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya