PERLINDUNGAN HUKUM BAGI HAKIM PADA SAAT MELAKSANAKAN TUGAS DARI TINDAK PIDANA…
Rian Gumiwa
Tindak pidana terhadap proses peradilan (contempt of court) merupakan perbuatan merendahkan wibawa dan martabat pengadilan. Maraknya peristiwa penganiyaan terhadap hakim saat melaksanakan tugas dipersidangan merupakan suatu bentuk kemunduran dalam sistem hukum pidana Indonesia, dalam pelaksanaannya berbanding terbalik dengan apa yang terkandung didalam Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menegaskan bahwa negara berkewajiban memberi…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya