TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN BAHAN PELEDAK TANPA HAK SECARA BERSAMA-SAMA (SUATU …
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana kepemilikan bahan peledak, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku, serta upaya penanggulangan terhadap tindak pidana kepemilikan bahan peledak dalam penangkapan ikan. Hasil penelitian dalam tindak pidana kepemilikan bahan peledak secara bersama-sama disebabkan oleh faktor keuntungan yang besar, faktor lingkungan, faktor rendahnya kepatuhan hukum, dan faktor pengawasan, serta faktor mu…
PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI MAHKAMAH SYARIYA…
– Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan mediasi berdasarkan PERMA No.01 Tahun
2016 Tentang Proses Mediasi di Pengadilan, menjelaskan kendala yang dihadapi mediator dalam pelaksanaan
mediasi dalam penyelesaian perceraian dan untuk menjelaskan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan
keberhasilan mediasi di Mahkamah Syar’iyah Kota Lhokseumawe. Hasil dari penelitin membuktikan bahwa
pelaksanaan mediasi yang dilaksanakan Mahkamah Syar’iyah Kota Lhokseumawe melalui tahap …
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MELALUI INVESTASI ILLEGAL (SUATU PENELITIAN DI K…
ABSTRAK
Nanda Wahyudi,
2023
M. Iqbal, S.H., M.H.
Dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyebutkan bahwa “Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut …
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BER…
SULTON RIFKY FITRA,
(2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) YANG DILAKUKAN OLEH RSUD CUT NYAK DHIEN (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Meulaboh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah kuala
(v, 60) pp.,bibl.tabl.
M. Iqbal, S.H., M.H.
Pasal 59 yang mengatur pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selanjutnya ketentuan pidana d…