ANALISIS PEMILIHAN MODA ANTARA KENDARAAN PRIBADI DAN TRANS KOETARADJA MENGGUN…
ABSTRAK
Kota Banda Aceh merupakan salah satu kota di Indonesia yang sedang mengalami peningkatan pada kepemilikan kendaraan pribadi dalam melakukan aktivitas mandatory dan aktivitas non mandatory. Dengan adanya peningkatan kepemilikan kendaraan pribadi dapat berdampak kepada permasalahan sistem transportasi. Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan telah menyediakan angkutan umum yaitu Bus Trans Koetaradja yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas serta dapat mengurangi penggun…
MANAJEMEN PENGATURAN ARAH LALU LINTAS DITINJAU DARI BESARNYA BIAYA OPERASIONA…
Jalan KH Ahmad Dahlan yang terletak di kota Banda Aceh, merupakan salah satu penghubung untuk menuju pusat perdagangan yang ada di daerah tersebut yang mengakibatkan arus lalu lintas di jalan tersebut terus meningkat. Sehubungan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya biaya operasional kendaraan khususnya kendaraan ringan dan kendaraan berat di ruas Jalan KH Ahmad Dahlan. Data yang diambil pada penelitian ini yaitu data volume lalu lintas, d…
TINJAUAN OPERASIONAL ARUS LALU LINTAS UMUM PADA JALAN DIPONEGORO SETELAH BER…
Penulisan Tugas Akhir ini berjudul "Tinjauan Operasional Arus Lalu Lintas Umum pada Jalan Diponegoro Setelah Beroperasinya Terminal Angkutan Penumpang Kota (APK) Keudah Banda Aceh" Penelitian ini dilakukan pada Jalan Diponegoro yang di antara simpang Jalan Cut Meutia sampai Kaki Jembatan Pante Pirak. Beroperasinya Terminal APK Keudah, pada Jalan Diponegoro ini hanya sebahagian jalan yang dilalui oleh angkutan umum (labi- labi) yaitu dari jalan Inpres ke Jalan Dipone…
PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU USAHA BECAK KONVENSIONAL T…
Pasal 1365 KUH Perdata mengatur tentang Perbuatan Melanggar Hukum, dalam Pasal tersebut dikatakan “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut”. Meski perbuatan dan sanksi tersebut telah diatur, tetapi pelaku usaha becak konvensional yang melakukan perbuatan melawan hukum masih ditemukan di Kota Banda Aceh ini, khususnya di penyeberangan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Ac…