TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP WASIT SEPAK BOLA YANG DILAKUKAN SECARA BERSA…
ABSTRAK
Tiara Ulfa Huljannah, Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Wasit Sepak
2018 Bola Yang Dilakukan Secara Bersama-sama (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,52),pp.,bibl.,tabl.,app.
Tarmizi, S.H., M.Hum.
Pasal 170 ayat (1) kitab undang-undang hukum pidana menyebutkan barang siapa dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bul…
IMPLEMENTASI PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM BANDA ACEH DALAM PENDAMPINGAN HUKUM …
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat, namun banyak korban yang tidak melaporkan karena takut atau terhambat berbagai faktor, seperti kurangnya pengetahuan hukum, masalah ekonomi dan lingkungan yang tidak mendukung. Padahal, pendampingan hukum terhadap korban kekerasan seksual sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bag…
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA KORBAN DALAM …
Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka korban merupakan salah satu bentuk kejahatan yang diatur dalam Pasal 351 ayat (1) huruf h Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) menyatakan bahwa “Barang siapa dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain yang mengakibatkan luka, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan”. Pasal Mengenai penyelidikan tindak pindana terdapat pada Pasal 1 ayat (2) KUHP menyatakan bahwa penyidikan adalah serangkaian t…
PELAKSANAAN PENYIDIKAN JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI…
ABSTRAK
SINTA SEVIRA
2024 PELAKSANAAN PENYIDIKAN JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Nagan Raya)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 56), pp.,tabl.,bibl.
(Mukhlis, S.H., M.Hum.)
Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat menyebutkan Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 terhadap anak-diancam dengan 'Uqubat Ta'zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima…