Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA ONLINE PADA PLATFORM SHOPEE YANG DIR…

SAYID ALI ZAHIR

Pasal 6 huruf a dan b Undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, mengatur hak-hak pelaku usaha yaitu hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan yang disepakati dan hak mendapatkan perlindungan hukum apabila mendapatkan itikad tidak baik dari konsumen. Pembayaran pada transaksi jual beli online dapat dilakukan melalui metode COD (Cash On Delivery), yaitu metode yang memungkinkan konsumen melakukan pembayaran secara tunai pada saat pesanan diterima. Dalam kasusnya, pelak…

PERLINDUNGAN KONSUMEN JASA TITIP DALAM JUAL BELI ONLINE

Safira Putri Riskhi

Perkembangan jual beli online melalui jasa titip (jastip) menimbulkan dinamika baru dalam perlindungan konsumen di Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sejauh ini belum mampu mengakomodasi sepenuhnya hubungan hukum antara konsumen dan pelaku jasa titip. Ketidakjelasan ini berdampak pada lemahnya perlindungan hukum bagi konsumen apabila terjadi wanprestasi, penipuan, atau kerugian lainnya. Permasalahan muncul pada Pasal 4 (hak konsumen), Pasal 7 (kewajiban …

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL PADA APLIKAS…

Riska Devi

Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami konsumen akibat mengonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan. Dalam konteks pembayaran digital, ketentuan ini menjadi dasar konstruksi dan perlindungan hukum terhadap maraknya kerugian yang timbul dari penggunaan e-wallet seperti DANA terkait risiko kebocoran data pribadi, transaksi ilegal dan ketidakjelasan mekanisme pemberian pembay…

PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT KEWAJIBAN PELAKU USAHA MEMBERIKAN I…

Firdaus Fauzi

Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa “hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/jasa”. Namun kenyataannya saat ini di Pasar Seutui pelaku usaha ayam potong tidak memberikan informasi yang jelas mengenai harga ayam potong sehingga tidak semua konsumen mendapatkan haknya. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pelaku usaha dalam memberikan informasi mengenai har…

PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS INFORMASI DARI PELAKU START UP BIDANG USAHA MAKANA…

Amanda Nurul Tsania

Pasal 4 huruf c Juncto Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 97 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur mengenai hak konsumen dan standar informasi produk bagi konsumen untuk dapat dipenuhi oleh pelaku usaha.. Namun pada faktanya, pelaku start up bidang usaha makanan dan minuman di Kota Banda Aceh masih belum mencantumkan informasi. Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan pelaksanaan pemenuhan hak konsumen atas informas…

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KERUGIAN PENGGUNA NOMOR TELEPON YANG DI DAUR U…

SITI FARUL BALQIS

Lampiran BAB II huruf D Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional, memberikan kewenangan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melakukan daur ulang nomor telepon seluler. Pelaksanaan daur ulang nomor telepon di GraPARI Telkomsel Kota Banda Aceh dapat merugikan pengguna lama dan pengguna baru di kota Banda Aceh, karena berpotensi disalahgunakan oleh orang lain, seperti data dari pe…

TANGGUNG JAWAB PEMILIK USAHA KOS TERHADAP KEHILANGAN BARANG PENYEWA (SUATU PE…

Syifa Azzahra

Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan merupakan landasan utama yang menjadi prioritas konsumen terhadap barang atau jasa yang akan mereka konsumsi. Pada praktiknya, khususnya pada usaha kamar kos di Kota Banda Aceh sering terjadi kehilangan barang milik penyewa dikarenakan kamar kos yang disewakan tidak memiliki fasilitas keamanan yang memadai. Hal ini tentunya tidak sejalan dengan pe…

PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN J…

Mutia Zahara

Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) mengatur bahwa “Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atau perjanjian apabila menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha”. Namun dalam praktiknya, masih ada pelaku usaha jual beli kacamata di Kota Banda Aceh yang mencantumkan klausula baku berupa pengalihan tanggung j…

TINJAUAN HUKUM PENGGUNAAN MEREK TERHADAP PRODUK KUE KHAS DAERAH DALAM UPAYA P…

DHIAUL BASYIRAH

Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi serta jaminan barang dan/jasa. Namun, pada kenyataannya, di Kabupaten Pidie, masih ditemukan produk kue khas daerah yang beredar tanpa informasi yang memadai, salah satu masalah yang muncul adalah tidak ada penggunaan merek pada produk, sehingga menyebabkan konsumen kesulitan mengidentifikasi asal usul suatu produk dan kualitasnya. …

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP MANIPULASI HARGA DISKON YANG DILAKUKAN PENJUAL…

MASYITHAH ZAHRA SIBARANI

Pasal 10 huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan bahwa pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai tawaran potongan harga atau hadiah menarik yang ditawarkan. Namun pada kenyataannya masih banyak pelaku usaha yang menyalahgunakan serta menormalisasikan manipulasi harga diskon demi mendapat keun…




    SERVICES DESK