Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN KREDIT FIKTIF KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA …

Muhammad Faris Siddik

ABSTRAK Muhammad Faris Siddik, 2021 Mukhlis, S.H., M.Hum. TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN KREDIT FIKTIF KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA OLEH PEGAWAI BANK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 55), pp., bibl. Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak…

TINJAUAN HUKUM PEMBUKTIAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI KARENA PERINTAH ATASAN

Ishak

Sanksi terhadap tindak pidana korupsi oleh mereka yang memiliki wewenang, jabatan, serta kedudukan dapat dilihat dari ketentuan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU PTPK). Terhadap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh bawahan atas perintah atasan seharusnya dapat memperhatikan ketentuan Pasal 51 Ayat (1) KUHP yang menyatakan terhadap perbuatan yang dilaksanakan karena perintah ja…

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Riki Guswandri

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Riki Guswandri* Mohd. Din** Yanis Rinaldi*** ABSTRAK Perkembangan korporasi sebagai subjek hukum pidana diatur dalam undang-undang di luar KUHP atau dalam undang-undang pidana khusus. Diterimanya korporasi sebagai subjek tindak pidana di Indonesia pertama kali dinyatakan oleh Undang-Undang Darurat Nomor 17 Tahun 1951 tentang Penimbunan Barang-Barang, yang dalam Pasal 11 Undang-Undang tersebut menjelaskan bahwa bad…

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR…

Fadli Wahyudi

Korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. Dalam bahasa Inggris dan Perancis “Corruption” yang berarti menyalahgunakan wewenangnya, untuk menguntungkan dirinya sendiri. Korupsi juga semakin memperburuk citra pemerinta…

ANALISIS YURIDIS ANCAMAN PIDANA MATI DALAM KEADAAN TERTENTU SEBAGAI LANDASAN …

Nabilla Sagita Yusuf

ANALISIS YURIDIS KEADAAN TERTENTU SEBAGAI LANDASAN DALAM PEMBERATAN TINDAK PIDANA KORUPSI Nabila Sagita Yusuf* Rizanizarli** Yanis Rinaldi*** ABSTRAK Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merumuskan “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau or…

TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGELEMBUNGAN HARGA (MARK UP) YANG DILAKUKAN OLEH PIH…

Raudhatul Jannah

Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, dipidana dengan pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Namun kenyataannya hingga sa…

PENERAPAN PEMBUKTIAN TERBALIK (OMKERING VAN BEWISJLAST) TERHADAP TINDAK PIDAN…

ALFATIH RIZKHA

ABSTRAK Alfatih Rizkha, 2021 PENERAPAN PEMBUKTIAN TERBALIK (OMKERING VAN HET BEWIJSLAST) TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 64), pp., tabl., bibl. Adi Hermansyah, S.H., M.H. Pasal 37 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa terdakwa mempunyai hak untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi, khu…

PERSEPSI CAMAT KABUPATEN PIDIE TERHADAP KEPEMIMPINAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO…

Muharrir

MUHARRIR 2016 ABSTRAK PERSEPSI CAMAT KABUPATEN PIDIE TERHADAP KEPEMIMPINAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO SEBAGAI PRESIDEN INDONESIA ( SUATU KAJIAN PADA UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI ) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (x, 56) , pp., bibl., app. ( Prof. Dr. Adwani, SH., M.Hum) Korupsi di Indonesia adalah penyakit endemik yang sulit sembuh. Penyakit ini sudah lama hinggap dan menyerang seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa. Peme…

  • FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA, Banda Aceh - 2017
  • Baca Selengkapnya

PENGARUH TEKANAN (PRESSURE), KESEMPATAN (OPPORTUNITY), RASIONALISASI (RATIONA…

FINALIA FITRI

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah tekanan, kesempatan, rasionalisasi, dan kapabilitas berpengaruh terhadap kecurangan pengadaan barang/jasa di Pemerintahan Aceh dengan budaya etis organisasi sebagai pemoderasi. Pengujian dilakukan pada 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pemerintahan Aceh yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa. Penelitian ini menggunakan data primer berupa kuesioner yang didistribusikan kepada responden yang terdiri dari Kepala Dinas/Badan/Se…

  • FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA, Banda Aceh - 2019
  • Baca Selengkapnya

KEWENANGAN PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI

Satria Ferry

ABSTRAK Kewenangan penuntutan perkara dalam sistem peradilan pidana Indonesia dilaksanakan oleh Kejaksaan RI, sejak terbentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), KPK juga diberikan kewenangan melakukan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, maka untuk Indonesia telah memiliki dua lembaga penuntutan di bidang penanganan perkara tindak pidana korupsi, hal demikian menimbulkan ketidakpastian dalam penega…

  • Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2018
  • Baca Selengkapnya



    SERVICES DESK