PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH YANG DISALURKAN KEPADA APARATUR …
Dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah diatur bahwa sebelum pemberian pembiayaan maka bank harus memiliki keyakinan atas kemampuan calon nasabah untuk melunasi seluruh kewajiban pada waktunya. Untuk memperoleh hal tersebut bank wajib melakukan penilaian atas kemampuan calon nasabah untuk membayar, salah satunya melalui pemotongan gaji dari Aparatur Sipil Negara(ASN). Pembiayaan yang disalurkan oleh Bank Aceh Syariah kepada nasabah ASN diikat dengan akad mur…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PE…
Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pelecehan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan”. Namun dalam kenyataanya walaupun sudah ada sanksi yang tegas di dalam Qanun, masih saja ditemukan kasus y…
IMPLEMENTASI PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM BANDA ACEH DALAM PENDAMPINGAN HUKUM …
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia terus meningkat, namun banyak korban yang tidak melaporkan karena takut atau terhambat berbagai faktor, seperti kurangnya pengetahuan hukum, masalah ekonomi dan lingkungan yang tidak mendukung. Padahal, pendampingan hukum terhadap korban kekerasan seksual sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bag…
EFEKTIVITAS MANAJEMEN KANTOR DINAS SYARI'AT ISLAM DALAM PELAKSANAAN SYARI'AT …
ABSTRAK
Kantor Dinas Syari'at Islam Kota Banda Aceh merupakan penyelenggaraan pelaksanaan Syari'at Islam. Penelitian ini terkait dengan beberapa fungsi manajemen seperti perencanaan program kerja, pelaksanaan dan pengawasan program kerja yang terkait dengan penerapan Syari'at Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyusunan program kerja, pelaksanaan dan pengawasan implementasi Syari'at Islam di Kota Banda Aceh. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan k…
PENERAPAN SANKSI ADAT TERHADAP LARANGAN PERKAWINAN SARA URANG PADA MASYARAKAT…
Masyarakat Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues melarang melakukan perkawinan sara urang (satu kampung yang sama) karena menganut sistem perkawinan eksogami (larangan menikah dalam satu kampung). Apabila terjadi pelaku akan diberikan sanksi adat berupa ukum parak. Aturan adat ini didasari oleh ukum edet (hukum adat Gayo), masyarakat yang tinggal di dalam satu kampung dianggap satu keturunan. Namun dalam praktiknya masih ada masyarakat yang melakukan perkawinan sara urang.
Tujuan penuli…
PERANAN KEUCHIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA DI GAMPONG (SUATU PENELITIAN DI …
Pasal 15 ayat (I) huruf (k) Peraturan Pemerintah Nomor 72 tentang Desa menyebutkan bahwa "dalam melaksanakan tugas dan wewenang kepala desa mempunyai kewajiban diantaranya mendamaikan perselisihan masyarakat di desa. Selanjutnya pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Kehidupan Adat menyebutkan bahwa Lembaga adat berfungsi sebagai alat kontrol keamanan, ketenteraman, kerukunan dan ketertiban masyarakat, baik preventif maupun represif, ant…
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PENYELIDIKAN, PENYIDIKAN DAN PENUNTUTAN TINDAK PI…
Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur sipil dan militer. Dalam sistem peradilan Indonesia, perkara koneksitas yang melibatkan kedua unsur tersebut sering kali menimbulkan perdebatan mengenai kewenangan penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan Pasal 89 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) men…
PELAKSANAAN INFORMED CONSENT PADA PERAWATAN GIGI ANTARA PASIEN DENGAN TENAGA …
Persetujuan medis atau Informed consent merupakan landasan yang harus dipenuhi sebelum dilakukannya tindakan kedokteran. Berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan No. 290 tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran menyatakan bahwa semua tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap pasien harus mendapatkan persetujuan. Kemudian diperjelas pada pasal 2 ayat (3) menyatakan bahwa persetujuan tindakan kedokteran diberikan setelah pasien mendapatkan penjelasan yang diperl…