PENDIRIAN BANGUNAN PADA SEMPADAN PANTAI DI ATAS TANAH YANG SUDAH TERDAFTAR
Rishka Ariesna
PENDIRIAN BANGUNAN PADA SEMPADAN PANTAI DI ATAS TANAH YANG SUDAH TERDAFTAR
- Program Studi Magister Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya
Universitas Syiah Kuala
Penelitian ini didasari oleh pentingnya kehalalan produk bagi konsumen di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pasal 4 UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mewajibkan bagi semua produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal, selain itu Pasal 8 ayat (1) huruf h UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK) melarang pelaku usaha mengedarkan produk yang tidak sesuai ketentuan halal. Namun, di Kabupaten Muaro Jambi masih banyak pelaku…
PENDIRIAN BANGUNAN PADA SEMPADAN PANTAI DI ATAS TANAH YANG SUDAH TERDAFTAR
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TANAH WAKAF YANG TIDAK DIDAFTARKAN PADA KANTOR PERTANAHAN Teuku Ikhlasul Mufti Ilyas * ** Adwani *** ABSTRAK Pasal 32 UU Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf “PPAIW atas nama Nazhir mendaftarkan harta benda wakaf kepada Instansi yang berwenang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak akta ikrar wakaf ditandatangani”. Kenyataanya masih banyak tanah wakaf yang belum didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional menyebabkan tidak adanya kepastian h…
Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) mengatur bahwa hak konsumen adalah “Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”. Namun dalam pelaksanaanya hak-hak konsumen belum terpenuhi seperti dalam pemberian salinan sertifikat perumahan rakyat yang seharusnya diberikan kepada konsumen namun hal itu tidak dijalankan oleh pihak pengembang. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan penyeb…
Pemerintah melarang masuknya pakaian bekas impor sesuai dengan Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang larangan Impor Pakaian Bekas. Meski dilarang, penjualan pakaian bekas tetap marak di masyarakat karena dapat menjadi sumber penghasilan. Pakaian thrift memiliki banyak kekurangan yang harus diketahui, apalagi ketika berbelanja secara online. kepastian hukum untuk melindungi konsumen dalam transaksi jual beli online menjadi sangat penting. Jenis penelitian yang digunakan ialah yuridis-nor…
Menurut Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur kewajiban pelaku usaha diantaranya berktikad baik, memberikan informasi, menjamin mutu barang maupun jasa, memberi jaminan dan/atau garansi kepada konsumen, dan melakukan ganti kerugian akibat barang dan/atau jasa yang mengalami kerusakan atau cacat. Namun, dalam kenyataannya pelaku usaha sering tidak memberikan perlindungan maksimal terhadap konsumen sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-Undang, seb…
UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen telah mengatur didalam Pasal 4 ayat (1) bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha konsumen memiliki hak atas keamanan dan keselamatan dalam menggunakan barang. Selanjutnya, dalam Pasal 8 ayat (1) huruf b ditentukan bahwa pelaku usaha dilarang untuk memproduksi barang yang tidak sesuai dengan takaran yang sebenarnya dan dalam Pasal 7 huruf d disebutkan bahwa kewajiban pelaku usaha untuk menjamin mutu barang yang diproduksi atau di perdagangkan. Nam…
ABSTRAK RESTA MAULIDYA 2024 PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI IPHONE BEKAS DI KECAMATAN BANDA SAKTI KOTA LHOKSEUMAWE Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (V,60) pp., bibl.,tabl. (Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum.) Perlindungan Konsumen menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan bahwa “segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pada…
ABSTRAK Fitrah Nur Muhammad 2018 Rismawati, S.H, M.Hum. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindugan Konsumen, menjelaskan kewajiban pelaku usaha adalah memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan. Dari penjelasan pasal tersebut dapat dipahami pelaku usaha dalam melakukan usahanya di…
Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Keamanan, Mutu dan Gizi pangan mengamanatkan bahwa pangan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga wajib memiliki Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota. Kepala Badan POM menetapkan pedoman pemberian SPP-IRT. Namun, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh hanya sekitar 26% pelaku usaha cake and dessert yang mendaftarkan industri rumah tangga cake and dess…