Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



STUDI KASUS PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NOMOR: 73 PK/PDT/2021 TENTANG GUGATAN …

NUR RIDHA NADIA

Putusan Peninjauan Kembali Nomor: 73 PK/PDT/2021 merupakan gugatan tentang Perbuatan Melawan Hukum terhadap Termohon Peninjauan Kembali karena menguasai objek sengketa milik Pemohon Peninjauan Kembali. Akan tetapi, Majelis Hakim Peninjauan Kembali dalam pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa gugatan dalam perkara a quo tidak dapat diterima karena kurang pihak (Plurium Litis Consortium), sehingga gugatan Perbuatan Melawan Hukum tersebut tidak dapat dikabulkan. Penulisan studi kasus ini bertuj…

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN KEBERATAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMO…

M. Rafsanjani Akbar

Putusan Keberatan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN.Bna memutus perkara perbuatan melawan hukum antara pemohon keberatan (PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Banda Aceh) dengan Termohon Keberatan (T. Tarmuli S.H.). Putusan ini tidak mengabulkan permohonan Pemohon Keberatan yang keberatan atas Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 7/Pdt.G.S/2020/PN.Bna yang mengabulkan gugatan Termohon Keberatan (Pengugat) dengan memutuskan Pemohon Keberatan (Tergugat) telah melakuka…

TURUT SERTA DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN PENGANGKUTAN BAHAN BAKAR MINYA…

Syahmizar

Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas menyebutkan bahwa: “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidikan pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).” Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana yang menentukan bahwa: “dipidana sebagai pelaku tindak pidana ialah mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan”. Meskipun telah …

TINDAK PIDANA PENELANTARAN DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA OLEH ANGGOTA TNI KODAM …

Rana Ulfah

Tindak pidana penelantaran dalam lingkup rumah tangga dapat kita jumpai ketentuannya dalam undang-undang nomor 23 tahun 2004 Pasal 49 tentang penelantaran dalam rumah tangga yaitu: siapa yang menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya dan yang menelantarkan orang lain akan dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). Pada kenyataanya, masih terdapat anggota TNI yang melakukan penelantaran dalam rumah tangga. perbua…

TINDAK PIDANA KORUPSI PENGGELEMBUNGAN HARGA (MARK UP) YANG DILAKUKAN OLEH PIH…

Raudhatul Jannah

Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, dipidana dengan pidana penjara maksimal seumur hidup dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Namun kenyataannya hingga sa…

PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU USAHA BECAK KONVENSIONAL T…

PUTRI ZAHARA PHONNA

Pasal 1365 KUH Perdata mengatur tentang Perbuatan Melanggar Hukum, dalam Pasal tersebut dikatakan “Tiap perbuatan melanggar hukum, yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut”. Meski perbuatan dan sanksi tersebut telah diatur, tetapi pelaku usaha becak konvensional yang melakukan perbuatan melawan hukum masih ditemukan di Kota Banda Aceh ini, khususnya di penyeberangan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Ac…

TINDAK PIDANA KELALAIAN YANG MENYEBABKAN LUKA BERAT YANG DILAKUKAN OLEH TENAG…

ANDI MIRZA

Pasal 84 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan menyebutkan setiap tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat yang mengakibatkan penerima pelayanan kesehatan luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun. Namun, dalam penelitian ini tenaga kesehatan telah melakukan kelalaian yaitu salah transfusi darah B yang seharusnya adalah darah O. Hal ini bertentangan dengan kewajiban tenaga kesehatan yang seharusnya merawat pasien. Tenaga kesehatan terse…

PEMENUHAN HAK ATAS BANTUAN MEDIS DAN REHABILITASI PSIKOSOSIAL DAN PSIKOLOGIS …

Furqan

Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, menyebutkan bahwa korban tindak pidana kekerasan seksual, selain berhak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, juga berhak mendapatkan: a). bantuan medis dan b). bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologis. Anak korban tindak pidana pemerkosaan bukan hanya saja menderita kerugian materil tetapi juga menderita kerugian immateril yang pada dasarnya sulit untuk dilakukan pemulihan kembali. Undang-undang…

JARIMAH PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK DAN PENERAPAN ‘UQUBATNYA (SUATU PENELITIA…

Hilmawati

ABSTRAK Hilmawati, Jarimah Pemerkosaan Terhadap Anak dan Penerapan 2019 ‘Uqubatnya (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Tapakuan) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (vi,61).,pp.,bibl.,tabl.,app. Ainal Hadi, S.H., M.Hum. Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 50 tentang Hukum Jinayat, mengancam setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah …

STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENGGARONG NOMOR 83/PID.SUS/2018/PN. TR…

Syarifah Yana Aprilla

Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 83/Pid.Sus/2018/Pn.Trg tentang pencabulan terhadap anak didik yang dilakukan oleh guru. Dalam putusan ini hakim berpendapat bahwa terdakwa Eka Rahman terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Namun kenyataannya majelis hakim menjatuhi putusan yang tidak sesuai terhadap …




    SERVICES DESK