PROSES PENGELOLAAN PEMBIAYAAN IB MUAMALAT KONSUMER DUO PADA PT. BANK MUAMALAT…
Thursina
- Fakultas Ekonomi, Banda Aceh - 2015
- Baca Selengkapnya
Universitas Syiah Kuala
48 BAB V PENUTUP 5.1 Kesimpulan Landasan hukum pembiayaan melalui Warung Mikro BSM yakni Surat Edaran Pembiayaan No. 11/009/PEM. Pembiayaan Warung Mikro adalah pembiayaan Bank kepada nasabah/calon nasabah perorangan/badan usaha untuk membiayai kebutuhan usahanya melalui pembiayaan modal kerja dan/atau pembiayaan investasi dengan maksimal limit sampai dengan Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah). Dalam pembiayaan warung mikro ini, akad yang digunakan adalah akad murabahah karena sifatnya…