Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TIDAK BERFUNGSINYA TERMINAL BIREUEN

Alwin Rusydi

Terminal Bireuen adalah Terminal Tipe B yang berlokasi di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen. Keberadaan Terminal Bireuen ini belum difungsikan secara optimal, karena kurangnya aktivitas yang terjadi di lingkungan terminal. Selain itu, masih adanya terminal bayangan juga menjadi salah satu penyebab sepinya aktivitas di terminal. Penelitian ini dilaksanakan dengan melakukan observasi secara langsung di lokasi penelitian dan juga membagikan kuesioner kepada informan pen…

TERMINAL TIPE A DI KABUPATEN BIREUEN

hilmi

Terminal tipe A di Kabupaten Bireuen untuk mengakomodasi kebutuhan jasa transportasi angkutan darat di Kabupaten Bireuen. Desain dirancang dengan baik serta pertimbangan akan kebutuhan oleh pengguna dan pendekatan data yang ada. Terminal tipe A di Kabupaten Bireuen didesain dengan tema arsitektur tropis yang akan memberikan kenyamanan, keamanan, memiliki sirkulasi yang baik dan efektif dengan gaya modern sehingga objek bangunan konteks dengan lingkungan sekitar dalam bungkusan modern tanpa m…

TERMINAL ANGKUTAN UMUM TIPE B DI LHOKSUKON, ACEH UTARA

indra syarbaini

Sistem jaringan transportasi angkutan darat tidak pernah lepas dari titik simpul atau terminal yang menghubungkan suatu daerah ke daerah lain. Kota yang berkembang, transportasi massal sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan harus di atur sedemikian rupa agar tidak terjadi kesembrautan dan kemacetan kota. Sehingga kelancaran dan kenyamanan pada angkutan transportasi umum dapat terwujud. Terminal angkutan umum merupakan prasarana transportasi jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikkan penum…

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP SUPIR ANGKUTAN BARANG KHUSUS YANG TIDAK MEMA…

APRIZA WANA LESTARI

APRIZA WANA LESTARI, 2013 PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP SUPIR ANGKUTAN BARANG KHUSUS YANG TIDAK MEMARKIRKAN KENDARANYA DI TERMINAL YANG TELAH DISEDIAKAN Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii,53),pp.,tabl.,bibl (Tarmizi S.H., M.Hum) ABSTRAK Pasal 162 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa, kendaraan bermotor angkutan barang khusus wajib memarkirkan kendaraannya pada tempat yang telah ditetapkan. …




    SERVICES DESK