TERMINAL TIPE A DI KABUPATEN BIREUEN
Terminal tipe A di Kabupaten Bireuen untuk mengakomodasi kebutuhan jasa transportasi angkutan darat di Kabupaten Bireuen. Desain dirancang dengan baik serta pertimbangan akan kebutuhan oleh pengguna dan pendekatan data yang ada. Terminal tipe A di Kabupaten Bireuen didesain dengan tema arsitektur tropis yang akan memberikan kenyamanan, keamanan, memiliki sirkulasi yang baik dan efektif dengan gaya modern sehingga objek bangunan konteks dengan lingkungan sekitar dalam bungkusan modern tanpa m…
TERMINAL ANGKUTAN UMUM TIPE B DI LHOKSUKON, ACEH UTARA
Sistem jaringan transportasi angkutan darat tidak pernah lepas dari titik simpul atau terminal yang menghubungkan suatu daerah ke daerah lain. Kota yang berkembang, transportasi massal sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan harus di atur sedemikian rupa agar tidak terjadi kesembrautan dan kemacetan kota. Sehingga kelancaran dan kenyamanan pada angkutan transportasi umum dapat terwujud.
Terminal angkutan umum merupakan prasarana transportasi jalan untuk keperluan menurunkan dan menaikkan penum…
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP SUPIR ANGKUTAN BARANG KHUSUS YANG TIDAK MEMA…
APRIZA WANA LESTARI,
2013
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP SUPIR ANGKUTAN BARANG KHUSUS YANG TIDAK MEMARKIRKAN KENDARANYA DI TERMINAL YANG TELAH DISEDIAKAN Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii,53),pp.,tabl.,bibl
(Tarmizi S.H., M.Hum)
ABSTRAK
Pasal 162 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa, kendaraan bermotor angkutan barang khusus wajib memarkirkan kendaraannya pada tempat yang telah ditetapkan. …