PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN S…
Pelindungan terhadap korban kekerasan seksual merupakan bagian penting dari sistem peradilan pidana yang berorientasi pada keadilan dan pemulihan. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hadir sebagai instrumen hukum nasional yang secara khusus mengatur jenis-jenis kekerasan seksual serta mekanisme pelindungan korban secara menyeluruh. Secara normatif, UU ini telah memberikan jaminan pelindungan yang kuat melalui pendekatan berbasis korban yang mene…
LGBT DALAM PANDANGAN PENGANUT AGAMA BUDDHA (STUDI PADA KOMUNITAS BUDDHA DI SA…
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji pandangan komunitas Buddha di Sabang, Aceh, terhadap isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), sebuah wilayah yang berada di bawah penerapan Qanun Jinayah berbasis syariat Islam. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-fenomenologi, penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana realitas sosial mengenai LGBT dikonstruksi oleh komunitas minoritas dalam lanskap sosio-kultural dan hukum yang khas. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan …
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya
STUDI FENOMENOLOGI TERHADAP KOMUNITAS LGBT DI KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk memahami pengalaman komunitas LGBT (Lesbian,
Gay, Biseksual, dan Transgender) di Kota Banda Aceh dalam menghadapi
diskriminasi, bentuk-bentuk diskriminasi yang mereka alami, serta faktor-faktor
yang memengaruhi pandangan masyarakat terhadap keberadaan mereka.
Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, data
diperoleh melalui wawancara mendalam dengan tokoh masyarakat, mahasiswa,
masyarakat umum, serta anggota komunitas…
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya
PEMBINAAN NARAPIDANA JARIMAH PELECEHAN SEKSUAL (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA P…
Salah satu kejahatan yang menjadi perhatian serius adalah tindak pidana Pelecehan Seksual. Dalam hukum Indonesia, perbuatan ini melanggar norma kesusilaan dan moralitas, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dalam penjelasan umumnya memuat pernyataan bahwa tujuan pemidanaan adalah upaya untuk menyadarkan narapidana untuk menyesali perbuatannya. Dalam Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat mengatur sanksi berupa hukuman cambuk, denda, atau kur…
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PE…
Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyatakan “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Pelecehan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 terhadap anak, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan puluh) kali atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan”. Namun dalam kenyataanya walaupun sudah ada sanksi yang tegas di dalam Qanun, masih saja ditemukan kasus y…
PENGEMBANGAN BUKU POP-UPSEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN SEKS PADA ANAK …
ABSTRAK
Putri, S. Rahmaniah. 2019. Pengembangan Buku Pop-upsebagai Media Pembelajaran Pendidikan Seks pada Anak Usia Dini. Skripsi. Jurusan Pendidikan Guru Anak Usia Dini, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing:
1) Dr. Anizar Ahmad, M.Pd. 2) Dina Amalia, S.Psi., M.Sc.
Kata Kunci: Media Pembelajaran, Buku Pop-up, Pendidikan Seks
Maraknya kasus kekerasan seksual yang menjadikan anak usia dini sebagai sasaran merupakan suatu hal yang sangat mempri…