TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN MENGGUNAKAN PUKAT HARIMAU YANG MENGAKIBATKAN R…
Pasal 92 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. menjelaskan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.0…
PENERAPAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN MENGGUNAKAN A…
Pada Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan diatur bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling la…
KAJIAN SISTEM PENYIMPAN IKAN SEMENTARA PADA TEMPAT PENDARATAN IKAN (TPI)
Perikanan sebagai salah satu pilar ekonomi lokal di propinsi Aceh yang selama ini kurang dimanfaatkan secara optimal. Hasil tangkapan terutama pada saat panen raya cenderung dijual oleh para nelayan ke daerah lain akibat kurangnya pengetahuan akan penanganan pasca panen. Salah satu pengolahan pasca panen adalah pengawetan berupa pendinginan yang biasanya dilakukan dengan sistem pemanfaatan kotak penyimpan dingin (coldbox) pada Tem…