PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI IPHONE…
ABSTRAK
RESTA MAULIDYA
2024
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI
KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI
IPHONE BEKAS DI KECAMATAN BANDA SAKTI
KOTA LHOKSEUMAWE
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(V,60) pp., bibl.,tabl.
(Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum.)
Perlindungan Konsumen menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999 Tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan bahwa “segala upaya yang menjamin
adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pada…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN SEPATU (SNEAKERS) BERMEREK YANG DIPA…
Pasal 8 huruf f Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan janji dinyatakan dalam label, etiket keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut”. Namun dalam prakteknya masih ada pelaku usaha yang menjual produknya tidak sesuai dengan deskripsi produk, mereka menjual produk sepatu palsu yang dapat merugikan konsumen baik dari se…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT PEMADAMAN LISTRIK OLEH PERUSAHAAN…
PT PLN UP3 Banda Aceh memiliki tanggung jawab hukum menjamin
kontinuitas pasokan listrik berdasarkan Pasal 29 Ayat 1 huruf b Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan yang berbunyi Konsumen berhak
mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang
baik. Dilapangan masih terjadi pemadaman yang merugikan masyarakat dan pelaku
usaha, menunjukkan belum optimalnya implementasi perlindungan hukum
konsumen.
Penulisan Skripsi ini bertujuan untu…
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN PENUMPANG PADA PELAYARAN KAPAL RUTE SINABANG - CALANG
ABSTRAK
WIDYA RAIHAN ZAHRA,
2025
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN PENUMPANG PADA PELAYARAN KAPAL RUTE SINABANG - CALANG
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(v,70), pp., tabl., bibl., app.
Susiana, S.H., M.H.
Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran menyebutkan bahwa, “perusahaan angkutan di perairan bertanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan penumpang dan/atau barang yang diangkutnya”. Perlindungan penumpang seharusnya me…
PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH PADA LAYANAN FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) BERBAS…
ABSTRAK
SEPCYA PUTTY GUCIANE,
2025
PERLINDUNGAN HUKUM NASABAH PADA
LAYANAN FINANCIAL TECHNOLOGY
(FINTECH) BERBASIS PEER TO PEER (P2P)
LENDING YANG BEROPERASI TANPA IZIN DI
INDONESIA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 80).,pp.,bibl.
Prof. Dr. Teuku Ahmad Yani, S.H., M.Hum
Pasal 2, Pasal 8 dan Pasal 47 ayat (1) POJK Nomor 10/POJK.05/2022
memberikan landasan perlindungan hukum bagi nasabah dalam layanan Fintech
berbasis Peer to Peer (P2P) Lending. Regulasi ini menghar…
PERLINDUNGAN HUKUM ATAS HAK KENYAMANAN PENUMPANG JASA ANGKUTAN ORANG PADA TRA…
Perlindungan hukum atas hak kenyamanan penumpang trayek Banda Aceh–Sigli telah diatur dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU Perlindungan Konsumen. Regulasi ini menjamin pelayanan yang aman dan nyaman bagi penumpang. Namun, kenyataannya praktik overload, pelanggaran lalu lintas, dan kekurangan armada masih sering terjadi. Pengawasan dan penegakan hukum dinilai kurang efektif sehingga hak penumpang terabaikan. Kurangnya edukasi pengemudi dan pelibatan masyarakat juga menjadi kendala.…