PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PENGEMBANGAN HUTAN BAKAU (MANGROVE) D…
Hutan bakau (mangrove) merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang tahan terhadap kadar garam dari pasang surut air laut. Hutan bakau mempunyai banyak fungsi salah satunya sebagai penahan abrasi pantai, dan sebagai penyanggah kawasan pesisir dari luapan air laut. Selain itu, banyak masyarakat yang menggantungkan hidup mereka dari menangkap ikan, kepit:ing dan udang (petani tambak) dari sekitar butan bakau, karena ekosistem butan bakau merupakan habitat bagi berbagai mac…
RESPON MASYARAKAT TERHADAP PEMANFAATAN LAHAN PERTANIAN UNTUK PEMBANGUNAN FIS…
Vina Susiana "Respon Masyarakat Terhadap Pemanfaatan Lahan Pertanian Untuk Pembangunan Fisik di Kecematan lngin Jaya Kabupaten Aceh Besar" di bawah bimbingan Bapak Dr. Ir. Agussabti, M si sebagai pembimbing utama dan Bapak ir. Mulizar, SH, M.Si sebagai pembimbing ke dua. Tanah merupakan Sumber Daya Alam yang fungsinya adalah unsur dan tumpuan harapan utama bagi kehidupan maupun kelangsungan hidup umat manusia. Tanah sebagai harta prod…
BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI RENDAHNYA KINERJA KEBUN PATUMBAK PTPN II
BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHI RENDAHNYA KINERJA KEBUN PATUMBAK PTPN II M. Yoenan Helmy Nst./Agribisnis Universitas Syiah Kuala
ABSTRAK
Produksi TBS merupakan hasil dari aktivitas kerja di bidang pemeliharaan tanaman kelapa sawit. Keberhasilan produksi TBS sangat tergantung oleh beberapa faktor, diantaranya faktor lingkungan, faktor tanaman dan faktor budidaya. Faktor sosial yang juga dapat mempengaruhi hasil produksi TBS, Salah satunya adalah konflik lahan, yang sering terjad…
NERACA PENGGUNAAN LAHAN DI KABUPATEN PIDIE JAYA
RINGKASAN
FERRY RIAWAN, " Neraca Penggunaan Lahan di Kabupaten Pidie Jaya" (dibawah bimbingan Syamsidah Djuita sebagai pembimbing utama dan Hairul Basri sebagai pembimbing anggota). Kabupaten Pidie Jaya sebagai salah satu Kabupaten baru dalam Provinsi Aceh, terbentuk berdasarkan Undang-undang nomor 7 (2007), merupakan pemekaran dari Kabupaten Pidie dengan ibukota kabupaten yaitu Kota Meureudu. Dalam pemanfaatannya, lahan sebagai sumberdaya dan sebagai wadah kehidupan dan penghidupan,…
PENGEMBANGAN KOTA JANTHO DITINJAU DARI RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABU…
HERI FERDIAN. Pengembangan Kota Jantho ditinjau dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Besar dibawah bimbingan Surianto sebagai ketua dan Hairul Basri sebagal anggota.
Tujuan penelitian ini adalah untuk : (1) mengetahui faktor-faktor penyebab belum berkembangnya Kota Jantho sebagai lbu Kota Kabupaten Aceh Besar, (2) mengevaluasi upaya pengembangan Kota Jantho ditinjau dari Rencana Tata Ruang Kota yang telah ditetapkan.
Penelitian dilaksanakan d…
PEMETAAN GEOLOGI DAN ANALISIS ZONA KERAWANAN LONGSOR DI DAERAH RANTAU DAN SEK…
Pemetaan geologi dan analisis zona kerawanan longsor dilakukan di daerah Rantau
dan sekitarnya, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan luasan area penelitian sebesar ±
25 km2
. Berdasarkan Peta Geologi Lembar Langsa (Cameron dkk, 1981) lokasi
penelitian terdiri dari Formasi Idi (Qpi) tersusun atas pasir, kerikil, dan lempung
setengah mengeras dan Endapan Permukaan, Pantai, dan Sungai (Qh) tersusun atas
kerikil, pasir dan lempung. Tanah longsor merupakan salah satu bencana alam yang
memiliki r…
PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH TERHADAP PERALIHAN HAK ATAS TANAH WARIS KEPADA …
ABSTRAK
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Terhadap Peralihan Hak Atas Tanah Waris Kepada Para Ahli Waris
Muhammad Al Fadhil* Suhaimi**
Ika Susilawati***
Peralihan hak atas tanah karena pewarisan harus dilaksanakan melalui prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 42 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, dinyatakan bahwa ahli waris berkewajiban mendaftarkan peralihan hak atas tanah karena warisan. Wajib diserahkan sertipikat hak yang bersangkutan, surat kematian oran…
PELAKSANAAN KETENTUAN BESARAN UANG JASA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KABUPAT…
PELAKSANAAN KETENTUAN BESARAN UANG JASA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KABUPATEN BENER MERIAH
Denny
Sanusi
Dahlan
ABSTRAK
Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2021 tentang uang jasa pejabat pembuat akta tanah dengan jelas menyatakan bahwa Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara biaya pembuatan akta tidak boleh melebihi 1% (satu persen) dari harga transaksi yan…