PENGEMBANGAN KOTA JANTHO DITINJAU DARI RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABU…
HERI FERDIAN. Pengembangan Kota Jantho ditinjau dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Besar dibawah bimbingan Surianto sebagai ketua dan Hairul Basri sebagal anggota.
Tujuan penelitian ini adalah untuk : (1) mengetahui faktor-faktor penyebab belum berkembangnya Kota Jantho sebagai lbu Kota Kabupaten Aceh Besar, (2) mengevaluasi upaya pengembangan Kota Jantho ditinjau dari Rencana Tata Ruang Kota yang telah ditetapkan.
Penelitian dilaksanakan d…
PEMETAAN GEOLOGI DAN ANALISIS ZONA KERAWANAN LONGSOR DI DAERAH RANTAU DAN SEK…
Pemetaan geologi dan analisis zona kerawanan longsor dilakukan di daerah Rantau
dan sekitarnya, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan luasan area penelitian sebesar ±
25 km2
. Berdasarkan Peta Geologi Lembar Langsa (Cameron dkk, 1981) lokasi
penelitian terdiri dari Formasi Idi (Qpi) tersusun atas pasir, kerikil, dan lempung
setengah mengeras dan Endapan Permukaan, Pantai, dan Sungai (Qh) tersusun atas
kerikil, pasir dan lempung. Tanah longsor merupakan salah satu bencana alam yang
memiliki r…
PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH TERHADAP PERALIHAN HAK ATAS TANAH WARIS KEPADA …
ABSTRAK
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Terhadap Peralihan Hak Atas Tanah Waris Kepada Para Ahli Waris
Muhammad Al Fadhil* Suhaimi**
Ika Susilawati***
Peralihan hak atas tanah karena pewarisan harus dilaksanakan melalui prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal Pasal 42 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, dinyatakan bahwa ahli waris berkewajiban mendaftarkan peralihan hak atas tanah karena warisan. Wajib diserahkan sertipikat hak yang bersangkutan, surat kematian oran…
PELAKSANAAN KETENTUAN BESARAN UANG JASA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KABUPAT…
PELAKSANAAN KETENTUAN BESARAN UANG JASA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DI KABUPATEN BENER MERIAH
Denny
Sanusi
Dahlan
ABSTRAK
Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2021 tentang uang jasa pejabat pembuat akta tanah dengan jelas menyatakan bahwa Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara biaya pembuatan akta tidak boleh melebihi 1% (satu persen) dari harga transaksi yan…