TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI W…
FATIMAH ZUHRA
Tindak pencurian hewan ternak merupakan salah satu bentuk pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) butir 1 KUHPidana yang menyatakan bahwa “pencurian ternak” termasuk pencurian dengan pemberatan. Meskipun telah diatur dalam ketentuan pidana, pada tahun 2024-2025 kasus pencurian hewan ternak masih terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jantho. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pida…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya