Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA PENIPUAN REKENING BANK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRE…
RACHMAH CHAISARI
Tindak pidana penipuan rekening bank pada dasarnya sama seperti penipuan pada umumnya, namun yang membedakan hanyalah sarana yang digunakan yaitu mengunakan rekening bank. Dalam Pasal 378 KUHP dijelaskan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, mengerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberikan…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
TINDAK PIDANA PENCURIAN BATERAI LISTRIK TENAGA SURYA (SOLAR CELL) (SUATU PENE…
NANDA SRI MULYATI
Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan diatur dalam pasal 363 KUHP yang menyebutkan bahwa diancam pidana penjara paling lama 7 tahun terhadap pencurian ternak, pencurian pada waktu kebakaran, gunung meletus, gempa, banjir, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang, pencurian pada malam hari, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dan pencurian yang dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan pals…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP REMAJA DALAM HUBUNGAN PACARAN (SUATU PENELIT…
Arie Sahputra
Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak berbunyi “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak”. Namun kenyataannya di wilayah Aceh Barat masih ada yang melakukan kekerasan terhadap anak termasuk terhadap remaja dalam hubungan pacaran. Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjad…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
TINDAK PIDANA PENCURIAN SAPI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NE…
Shofi Hidayah
Tindak pidana pencurian hewan merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) butir ke-1 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun dan dapat diperberat lagi apabila terjadi penggabungan perbuataan dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Pada kenyataannya di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Blangkejeren masih terjadi tindak pidana pencurian sapi. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya …
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
PENYELESAIAN KEKERASAN FISIK TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES BIREUEN
Hassanein Heikal Hamdani
Penyelesaian Kekerasan Fisik Terhadap Anak (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polres Bireuen) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv,55),pp.,bibl.,tabl. ABSTRAK Hassanein Heikal, 2017 Dr. Mohd.Din,S.H.,M.H. Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa “Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENELANTARAN ANAK (SUAT…
Lisa Novita
ABSTRAK (ADI HERMANSYAH, S.H., M.H) Berdasarkan Pasal 305 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yaitu, barang siapa menaruhkan anak yang dibawah umur tujuh tahun disuatu tempat supaya dipungut oleh orang lain, atau dengan maksud akan terbebas dari pada pemeliharaan anak itu, meninggalkannya, dihukum penjara sebanyak-banyaknya lima tahun 6 bulan. Namun kenyataannya ada 3 kasus pelaku yang menelantarkan anaknya yaitu dari tahun 2012 sampai tahun 2015 di daerah Aceh Besar. Pe…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
TINDAK PIDANA (JARIMAH) MAISIR MENGGUNAKAN DOMINO DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH S…
Fitrah Ruri
ABSTRAK FITRAH RURI, 2017 (Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.) Pasal 18 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah Maisir dengan nilai taruhan dan/atau keuntungan paling banyak 2 (dua) gram emas murni, diancam dengan Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 12 (dua belas) kali atau denda paling banyak 120 (seratus dua puluh) gram e…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG (SUATU P…
Gandewa Pamungkas
ABSTRAK Gandewa Pamungkas, 2017 Nurhafifah, S.H., M.Hum. Buku II bab V Pasal 170 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berisi tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara terang-terangan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan, menariknya kasus ini terjadi diruang lingkup keluarga dan pelaku kekerasan ini berjumlah dua orang dari korban yang melakukan kekerasan dengan kata lain anak yang melakukan kekerasan terhadap orang tua.…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
PENANGGULANGAN KEJAHATAN OLEH BINTARA PEMBINA KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARA…
Khairatul Ulya
ABSTRAK KHAIRATUL ULYA, 2017 PENANGGULANGAN KEJAHATAN OLEH BHABINKAMTIBMAS POLRI DALAM UPAYA MEWUJUDKAN STABILITAS KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT (Suatu Penelitian Di Polresta Banda Aceh) FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SYIAH KUALA (iv56).,pp.,bibl.,tbl. Adi Hermansyah, S.H.,M.H Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat menyebutkan dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat baik itu terjadi dalam ru…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya
TINDAK PIDANA PROSTITUSI DI KALANGAN PELAJAR DI WILAYAH HUKUM POLRES BIREUEN
Alan Maha Devan
ABSTRAK Alan Maha Devan, 2016 M.Iqbal, S.H., MH. Pasal 88 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjelaskan bahwa “Setiap orang yang mengeksploitasi ekonomi atau seksual anak dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)”. Pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasa…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya