VIKTIMISASI PADA TINDAK PIDANA PENIPUAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM P…
MUHAMMAD RAUSYAN FIKRA
Penipuan merupakan perbuatan pidana yang memiliki sanksi apabila seseorang melakukan perbuatan tersebut. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan normatif melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pindana (KUHP), akan tetapi tindak pidana penipuan faktanya masih kerap terjadi. Meningkatnya tindak pidana penipuan turut berdampak pada melonjakkmeningkatkan korban yang ditimbulkan (viktimisasi). Viktimisasi dalam konteks ini merupakan proses terjadi penderitaan atau kerugian materil pada harta korban aki…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya