PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH TANPA SERTIFI…
Tanah merupakan aset strategis dengan nilai ekonomi dan sosial yang tinggi, sehingga memerlukan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Namun, di banyak daerah, transaksi jual beli tanah masih sering dilakukan tanpa sertifikat dan hanya mengandalkan akta di bawah tangan. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerentanan bagi pembeli, yang berpotensi memicu sengketa tanah yang sulit diselesaikan melalui jalur formal.
Penelitian ini bertujua…
PEREDARAN MEREK FASHION TERKENAL PALSU MELALUI TRANSAKSI PERDAGANGAN (SUATU P…
Secara normatif, Pasal 3, Pasal 83 ayat (1), dan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menegaskan bahwa hak atas merek timbul setelah pendaftaran, melarang penggunaan merek tanpa hak dan mengatur sanksi pelanggaran. Ketentuan ini bertujuan memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi pemilik merek. Namun, dalam praktiknya, peredaran merek fashion terkenal palsu masih marak di Kota Banda Aceh melalui transaksi perdagangan, sehingga merugikan pemilik …
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (SUATU PEN…
Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Dalam Transaksi Jual
Beli Online (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polresta
Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(V,60),pp.,bibl.,tabl.,app.
ABSTRAK
Ardiva Zulmi,
2019
Ainal Hadi, S.H., M.Hum
Pasal 28 jo 45 ayat (1) UU Informasi Transaksi dan Elektronik menyebutkan bahwa
setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang
mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Sement…
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI IPHONE…
ABSTRAK
RESTA MAULIDYA
2024
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI
KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI
IPHONE BEKAS DI KECAMATAN BANDA SAKTI
KOTA LHOKSEUMAWE
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(V,60) pp., bibl.,tabl.
(Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum.)
Perlindungan Konsumen menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999 Tentang Perlindungan Konsumen menjelaskan bahwa “segala upaya yang menjamin
adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Pada…
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS PRAKTIK “DARK PATTERN” TERHADAP TRA…
Pasal 4 huruf c UUPK memberikan hak kepada konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur dan Pasal 7 huruf a UUPK juga mewajibkan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur. Dalam praktiknya pelaku usaha seringkali menggunakan praktik dark pattern, seperti menyembunyikan informasi mengenai biaya atau langganan otomatis, sehingga konsumen tidak menyadari konsekuensi dari pilihannya dan akhirnya dirugikan secara finansial maupun emosional.
Tujuan penulisan sk…