TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ASAS NON SELF INCRIMINATION DAN KAITANNYA DENGAN AL…
Salah satu hak Terdakwa yang diatur dalam KUHAP ialah hak untuk memberikan keterangannya secara bebas dan hak Terdakwa untuk tidak menjawab atau menolak menjawab pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan di muka persidangan. Dalam teori hukum pidana, ketentuan asas ini disebut dengan non self incrimination dan right to remain silent, yaitu seorang Terdakwa berhak untuk tidak memberikan keterangan yang akan memberatkan ataupun merugikan dirinya di muka persidangan. Pada praktiknya, sikap diam…
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 3/SKLN-XI/2013 TENTANG KEWENAN…
ABSTRAK
(Zainal Abidin. S.H.,M.Si)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi menyebutkan syarat mengajukan gugatan/permohonan dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi salah satunya adalah lembaga Negara. Pasal 61 Undang-Undang No. 8 Tahun 2011 menyatakan, pemohon adalah lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mempunyai kepentingan langsung terhadap kewenangan yang persengketakan. Bawaslu …
TINJAUAN YURIDIS PERKOSAAN TERHADAP LAKI-LAKI
ABSTRAK
DARASHYNNY, TINJAUAN YURIDIS PERKOSAAN TERHADAP LAKI-LAKI
2014 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 59), pp, tabl, bibl.
(IDA KEUMALA JEUMPA, S.H, M.H.)
Tindak pidana pekosaan merupakan salah satu tindak pidana yang kerap terjadi di Indonesia. Tindak pidana perkosaan telah diatur di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam Bab XIV mengenai kejahatan terhadap kesopanan dari Pasal 285 hingga Pasal 288. Namun perkosaan yang diatur dalam KUHP, terbatas pada pe…
PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA LOKAL PADARNKUCH2HOTAHURN(SUATU PENELITIAN DI…
ABSTRAK
CHAIRUNNAS, PELAKSANAAN PERJANJIAN WARALABA LOKAL KUCH2HOTAHU
2014 (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas syiah Kuala
(v, 57), pp., bibl., app.
Sanusi Bintang, S.H, M.L.I.S., LL.M.
Pelaksanaan perjanjian waralaba harus berpedoman pada perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu pemberi waralaba dan penerima waralaba. Dalam Pasal 1313 KUHPerdata disebutkan bahwa perjanjian adalah suatu perbuatan di mana satu o…
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA JASA KONSTRUKSI TERHADAP PEMELIHARAAN BA…
Di dalam Pasal 5 Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Pree Hand Over) untuk kontrak Pembangunan Gedung Meuligoe Wali Nanggroe antara Dinas Cipta Karya Provinsi Aceh dengan PT. Lince Romauli Raya, telah ditetapkan bahwa jangka waktu masa pemeliharaan bangunan adalah 180 hari, tetapi pelaksana jasa konstruksi telah melakukan wanprestasi dengan melampaui batas waktu dalam memperbaiki kerusakan-kerusakan yang terjadi pada masa pemeliharaan bangunan seperti yang telah disepakati oleh para …
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGUJI KONSTI…
Amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan kewenangan bagi Mahkamah Konstitusi menguji suatu undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Keberadaan undang-undang ratifikasi ini menjadi persoalan sendiri dalam sistem penegakan konstitusi di Indonesia, keterikatan pemerintah Indonesia terhadap perjanjian internasional dilakukan atas dasar ratifikasi yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden dalam bentuk undang-undang, maka menjadi persoal…
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DALAM MASA KON…
ABSTRAK
RISKI DARMA, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DALAM MASA KONTRAK KERJA
(Studi Kasus di PT. Mah-Zhong International)
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(iv, 51)., pp., bibl.,
Mustakim, S.H., M.Hum
Pasal 161 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa “Dalam hal pekerja/buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diatur dalam…
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAH…
Suatu negara dituntut untuk dapat melaksanakan kewajiban internasional
sebagaimana diatur dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik,
yaitu menghormati hak kekebalan dan keistimewaan pejabat diplomatik, namun
dalam kegiatannya terjadi pelanggaran terhadap hak-hak pejabat diplomatik.
Pelanggaran kewajiban tersebut menimbulkan tanggung jawab negara yang
pengaturannya diatur dalam ARSIWA, namun tidak diketahui jelas tentang
tanggung jawab negara tersebut.
Penulisan ini bertujuan…