PEMANFAATAN SISTEM TATA NASKAH DINAS DALAM PENGELOLAAN SURAT DI BAGIAN TATA U…
ZARFA DZI IZZATI FAISAL
- D III-Sekretari, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya
Universitas Syiah Kuala
Putusan merupakan akhir dari penyelesaian suatu sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara. Apabila dalam suatu putusan PTUN Penggugat dimenangkan dan Tergugat tidak mau melaksanakan putusan PTUN secara sukarela maka Penggugat akan mengajukan permohonan eksekusi. Namun eksekusi terkait amar putusan yang menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sulit untuk dilaksanakan karena tidak ada ketentuan yang mengatur terkait hal tersebut. Penelitian dan pengkajian ini bertujuan untuk mengkaji…
ABSTRAK DUALISME DASAR HUKUM PENYELESAIAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA Sitti Uswatul Hasanah Yanis Rinaldi Efendi Penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara sebagai akibat terjadinya benturan kepentingan antara pemerintah (Badan/Pejabat TUN) dengan seseorang/ badan hukum perdata Oleh karena itu lahirnya suatu sengketa Tata Usaha Negara bukanlah suatu hal yang luar biasa, melainkan suatu hal yang harus diselesaikan dan dicari jalan penyel…
Laporan Kerja Praktek (LKP) merupakan tugas akhir mahasiswa Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan praktek kerja lapangan selama dua bulan yaitu sejak 06 Februari 2017 sampai dengan 06 April 2017 pada Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh untuk salah satu syarat dalam menyelesaikan studi pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala. Laporan kerja praktek ini telah diselesaikan dengan memperoleh data melalui s…
WEWENANG PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA KEPEGAWAIAN SETELAH MELALUI UPAYA ADMINISTRATIF Azzahrawi* Prof. Dr. Husni, S.H.,M.Hum** Dr. Zahratul Idami, S.H.,M.Hum*** ABSTRAK Kajian terhadap wewenang Pengadilan Tata Usaha Negara dalam menyelesaikan sengketa kepegawaian setelah melalui upaya administratif dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negar…
PENGUJIAN KEPUTUSAN DISKRESI YANG DIKELUARKAN OLEH PEJABAT TATA USAHA NEGARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA Rahmad Tobrani Syarifuddin Hasyim M. Gaussyah ABSTRAK Berdasarkan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam pe…
KEPUTUSAN FIKTIF POSITIF PEJABAT TATA USAHA NEGARA SEBAGAI OBJEK SENGKETA TATA USAHA NEGARA Rendi Yurista Yanis Rinaldi Efendi ABSTRAK Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara mengatur konsep keputusan fiktif negatif. Sebuah keputusan disebut fiktif karena sikap diamnya badan atau pejabat tata usaha negara dalam bentuk tidak mengeluarkan keputusan yang dimohon, sedangkan hal itu menjadi kewajibannya, maka hal itu disamakan dengan keputusan tata u…