Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA MIKRO MAKANAN DAN MINUMAN DALAM PELAKSANAAN SISTE…
FARHAN BANGSAWAN RIDWAN
Penelitian ini didasari oleh pentingnya kehalalan produk bagi konsumen di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pasal 4 UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) mewajibkan bagi semua produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikat halal, selain itu Pasal 8 ayat (1) huruf h UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK) melarang pelaku usaha mengedarkan produk yang tidak sesuai ketentuan halal. Namun, di Kabupaten Muaro Jambi masih banyak pelaku…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya