PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK ATAS DASAR PUTUSAN PENGADILAN
ABSTRAK
Sesuai dengan PP No. 24 Tahun 1997 mengenai Pendaftaran Tanah, tujuan pendaftaran tanah adalah untuk memastikan kepastian hukum terkait hak-hak atas tanah, meningkatkan penguasaan tanah dengan cara yang lebih teratur, dan mengurangi sengketa yang mungkin terjadi di masyarakat. Namun, masih ada kasus di mana sertifikat hak milik dibatalkan, seperti yang tercantum dalam Putusan Nomor 13/Pdt. G/2018/PN jth.
Tujuan dari penelitian tesis ini ialah menganalisa dan menguraikan bagaimana …
PROSEDUR PENDAFTARAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH JUAL BELI DI KANTOR PERTANAHAN …
Kerja Praktek (KP) merupakan salah satu sarana bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu perkuliahan serta memperoleh pengalaman kerja secara nyata di instansi pemerintah maupun swasta. Laporan Kerja Praktek (LKP) ini bertujuan untuk memaparkan seluruh aktivitas, tugas, serta tanggung jawab yang dilaksanakan oleh praktikan selama menjalani magang di Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh. Praktek kerja ini berlangsung selama dua bulan, terhitung mulai tanggal 9 Februari sampai dengan 9 April 2026.…
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH TANPA SERTIFI…
Tanah merupakan aset strategis dengan nilai ekonomi dan sosial yang tinggi, sehingga memerlukan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Namun, di banyak daerah, transaksi jual beli tanah masih sering dilakukan tanpa sertifikat dan hanya mengandalkan akta di bawah tangan. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerentanan bagi pembeli, yang berpotensi memicu sengketa tanah yang sulit diselesaikan melalui jalur formal.
Penelitian ini bertujua…
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI PROSEDUR MEDIASI DI KANTOR BADAN PERTANAH…
Penyelesaian sengketa tanah melalui prosedur mediasi merupakan alternatif awal dalam menyelesaikan pekara tanpa menempuh jalur litigasi, mediasi sengketa tanah juga merupaka bagian penting bagi Badan Pertanahan Nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Namun dalam pelaksanaannya mediasi di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nagan Raya belum sepenuhnya berjal…