PENGARUH JENIS MIKORIZA DAN BEBERAPA VARIETAS CABAI (CAPSICUM ANNUUM L.) TERH…
Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh jenis mikoriza dan varietas terhadap pertumbuhan dan produksi cabai. Penelitian menggunakan Rancangan Acak Kelompok, faktorial 3 x 3 dengan 3 ulangan, sehingga terdapat 27 unit percobaan. Faktor yang diteliti ialah jenis mikoriza, terdiri dari tiga taraf yaitu Mikoriza Glomus mosseae, Mikoriza Gigaspora sp. dan Mikoriza campuran dan varietas cabai, terdiri dari 3 taraf yaitu Laju F1, Lado F1 dan Baja F1. Hasil penelitian menunjukkan jenis mikoriza b…
RESPON PERTUMBUHAN BIBIT KOPI ARABIKA (COFFEA ARABICA) TERHADAP PEMBERIAN DOS…
ABSTRAK
Kopi Arabika merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Kopi Arabika yang berada di Aceh Tengah sudah banyak diekspor keluar negeri karena pada beberapa kebun kopi sudah memiliki syarat untuk diekspor. Salah satu syarat ekspor kopi arabika adalah kebun yang dipilih harus dibudidaya secara organik dan sudah memiliki sertifikat organik. Limbah kulit kopi merupakan salah satu bahan organik yang dapat digunakan sebagai pupuk or…
PENERAPAN PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN WEWENANG PEJABAT…
Pembuatan akta jual beli oleh PPAT harus berdasarkan prinsip kehati-hatian agar akta yang dibuat tersebut dapat menjadi alat bukti yang sempurna. Mengenai prinsip kehati-hatian tersebut terdapat di dalam Pasal 22 PP No s37 Tahun 1998 yang menyatakan bahwa akta PPAT harus dibacakan kepada para pihak dengan dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) orang saksi sebelum ditandatangani seketika itu juga oleh para pihak, saksi-saksi dan PPAT. Namun dalam praktiknya sebagian PPAT tidak menerapkan pri…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PENGADAAN TAN…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK MILIK _ ATAS TANAH DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN
UMUM
Rahmat Farhan1, Suhaimi2, Teuku Muttaqin Mansur3
ABSTRAK
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Negara Republik Indonesia telah memberikan landasan sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besamya untuk kemakmuran rakyat. Dasar hukum pengadaan tanah untuk kepentingan umum …