ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN SURROGATE MOTHER
FITRIANI
Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan bahwa, “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”. Ketentuan ini mencakup berbagai jenis perjanjian, termasuk perjanjian surrogate mother (ibu pengganti). Kenyataanya hingga saat ini dalam hukum positif di Indonesia belum mengatur mengenai perjanjian surrogate mother, sehingga menimbulkan permasalahan mengenai keabsahan hukum perjanjian tersebut. Tujuan Penulisan skripsi in…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya